Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 20 April 2012

Ramlan Zas, Mantan Bupati Rohul: Saya Kabur karena Hukum di Riau Rusak

CEKAU.COM-"Saya ini orang yang  mengerti hukum. Jadi, saya tahu persis proses penegakan hukum di Riau ini yang selalu diintervensi oleh penguasa, makanya saya lari dari Pekanbaru ini," terang Ramlan Zas, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), saat ditanya terkait menghilangnya dia selama 4 tahun.

Ramlan Zas, berusia 57 tahun ini, juga menilai penegakan hukum di Provinsi Riau sudah rusak dan selalu menjadi alat untuk melanggengkan kepentingan penguasa. Bahkan, ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak bersalah. "Proses hukum terhadap diri saya belum berkekuatan hukum tetap. Makanya, saya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. Nomor PK-nya 129, dan sekarang sedang diproses," aku Ramlan Zas.

Penangkapan Ramlan Zas terjadi saat Pesawat Lion Air Boing 737 900 ER memboyong Ramlan Zas dari Jakarta dan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, sekira pukul 18.15 WIB. Tak lama kemudian, Ramlan Zas berbusana baju putih, berjaket garis vertikal hitam putih terlihat menuruni tangga pesawat dengan santai.

Kendati dikawal beberapa jaksa, mantan Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau ini tidak diborgol. Dengan wajah senyum sumeringah, terpidana korupsi APBD Rohul Tahun 2003 senilai Rp3,5 miliar itu tetap menyapa wartawan dengan ramah. "Ambil foto saya yang bagus ya," guraunya sambil tersenyum.

Wartawan pun sudah biasa mendengar kelakar pria, yang katanya tidak pernah bersembunyi. Malah setiap ada acaar pernikahan atau syukuran keluarga, ia selalu mengunjungi Pasirpengaraian, Kota kelahirannya. Aksi Ramlan Zas ini pun banyak dilihat masyarakat. Namun, tak ada satupun yang melaporkan ke pihak berwajib. Inilah kelebihan Ramlan Zas. Sederhana dan bersahaja.

Selama acara serah terima itu, Ramlan Zas tak memperlihatkan wajah menyesal sama sekali. Dia masih terus menebar senyumnya terhadap petugas polisi yang menjemputnya. Nah, di bandara itu juga, Ramlan langsung diserahkan petugas dari Kejaksaan Agung kepada petugas kepolisian dari Polres Rokan Hulu yang telah lama menanti kedatangan buronan Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraia. Bahkan malamnya, Ramlan Zas langsung diboyong ke Pasir Pangaraian untuk dimasukan ke LP Pasir Pangaraian.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home