Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Kamis, 12 April 2012

Lukman Abbas Kadis Dispora Riau Dicekal KPK

CEKAU.COM - Lukman Abbas, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Riau, ditetapkan untuk berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama enam bulan mulai sekarang. Pencegahan ini juga diberikan kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Inilah akhir sementara hasil pemeriksaan KPK, untuk menyelesaikan sejumlah kasus gratifikasi venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

Ini diakui Juru bicara KPK, Johan Budi, atas pencekalan terhadap Lukman Abbas dan Rusli Zainal. "Sewaktu-waktu yang bersangkutan diminta keterangan tidak sedang di luar negeri. Ini memudahkan menyelesaikan sejumlah kasus gratifikasi venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau," kata Johan Budi kepada Metro Riau melalui sambungan telepon, Kamis (12/4).

Dijelaskannya, pencekalan terhadap Rusli karena dia dianggap mengetahui kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda Riau Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau. "Dicegah berarti dianggap tahu (tentang kasus suap ini)," kata Johan.

"Saya kira pencegahan itu penting. Seberapa penting, ya semua saksi penting. Tidak diskriminasi karena ada maksud dan tujuan. Yang pasti orang dipanggil sebagai saksi itu dianggap tahu terkait kasus tersebut," ujarnya.

Diakui Johan, bahwa KPK tidak menembuskan suratnya kepada Rusli dan Lukman. "Meski sudah dinyatakan dicegah ke luar negeri, namun untuk sementara HM Rusli Zainal dan Lukman Abbas statusnya belum ada,'' katanya.*

Sampai saat ini, lanjut Johan, KPK belum menetapkan tersangka baru. Tersangka yang sudah ditetapkan hanya 4 orang yakni; M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau asal Partai Golkar), M Dunir (anggota DPRD Riau asal Partai Kebangkitan Bangsa), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau), dan Rahmat Syahputra (PT Pembangunan Perumahan). Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.

''Semua yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan venues PON ini masih sebagai saksi,'' tandas Johan seraya menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilanjutkan hingga besok (hari ini, red), karena proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
 
Namun Johan Budi enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang akan diperiksa oleh penyidik KPK besok (hari ini, red). ''Tunggu saja besok. Jangan dihabisin hari ini beritanya,'' sebut Johan.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home