Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 20 April 2012

Berita Terbaru KPK Kasus Suap PON Riau, Heboh

CEKAU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menguraikan kisah cerita kasus penangkapan anggota DPRD Riau, terkait dugaan penyuapan uang senilai Rp900 juta. Bagaimana cerita ini sebenarnya? Nah, inilah hasil perkembangan berita suap PON Riau terbaru, setelah melihat hasil rekonstruksi di lapangan.

Setelah tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap PON Riau itu, ternyata kasus yang diintai KPK menyangkut penyidikan korupsi proyek PON Riau tidak terpisahkan antara revisi Perda No 6/2010 tentang venue menembak dengan Perda No 5/2008 tentang stadion utama PON.

Keempat tersangka yang disankkakan KPK adalah Faisal Aswan anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Muhammad Dunir anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edi Dharma Putra staf Dinas Pemuda dan Olahraga Riau dan Rahmat, staf PT Pembangunan Perumahan (PP).

Johan Budi, juru bicara KPK mengatakan salah satu yang dievaluasi penyidik KPK, adalah dugaan penggelembungan dana pada revisi Perda No 5/2008 tentang Stadion Utama PON XVIII di APBD Riau dari Rp900 miliar menjadi Rp1,118 triliun. Bahkan kasus tersebut berujung pada penyidikan korupsi proyek PON. "Kasus ini tidak terpisahkan antara revisi Perda No 6/2010 tentang venue menembak dengan Perda No 5/2008 tentang stadion utama PON," aku Johan.

"Kami juga mengarahkan kepada Perda No 5 tahun 2008 tentang stadion utama PON. Jangan dipisah-pisah, penyidikan KPK di Riau untuk Perda Nomor 6 dan juga Perda Nomor 5,” tegasnya.

Sementara hasil rekontsruksi lalu, jelas Johan, terungkap berbagai fakta yang semula masih samar. Misalnya, uang suap sebesar Rp 900 juta dibagi menjadi tiga bagian. Pertama Rp 500 juta, kemudian Rp 135 juta, dan Rp 265 juta.

Hasil Rekontsruksi Kasus Suap PON Riau:

  1. Uang Rp900 juta diangkut menggunakan mobil pick up Nopol BM 9010 AI.
  2. Sebelumnya, uang tersebut dibawa Rahmat Syahputra.
  3. Uang tersebut diserahkan Rahmad kepada Faisal Azwan di rumah Faisal.
  4. Hasil reka ulang terungkap peran dua orang dekat Faisal, Dasril dan Sandi Wiryawan.
  5. Ternyata Dasril dan Sandi Wiryawan terlibat membantu Faisal membagi uang Rp900 juta menjadi tiga bagian.
  6. uang suap sebesar Rp900 juta dibagi menjadi tiga bagian. Pertama Rp500 juta, kemudian Rp135 juta, dan Rp265 juta.
  7. Dasril dan Sandi Wiryawan juga akan mengantar Faisal ke gedung DPRD Riau.
  8. Sandi bertugas untuk mengemudikan pick up dan Faisal duduk di sebelahnya.
  9. Di ruang kemudi pick up, Faisal dan Sandi membawa uang Rp400 juta yang terbagi masing-masi Rp135 juta dan Rp265 juta.
  10. Sementara uang sebesar Rp500 juta diletakkan di bagian belakang pick up. Di bagian belakang.
  11. Sementara asisten Faisal lainnya, Dasril menjaga uang sebesar Rp500 juta.
Berita terbaru KPK tangani kasus suap PON Riau:

  1. Hasil pemeriksaan empat tersangka kasus suap PON Riau, yakni anggota DPRD Riau, pegawai Dispora Riau, dan kontraktor di Jakarta.


    0 komentar:

    Posting Komentar

    Prev Post Next Post Home