Taufan Andoso Yakin |
CEKAU.COM-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Taufan Andoso Yakin, mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, jadwal pemeriksaan untuk bekas calon Gubernur Riau Drs Taufan Andoso Yakin MM yang berpasangan dengan Drs HR Thamsir Rahman MM, jauh-jauh hari sudah diagendakan terkait kasus suap anggota DPRD Riau.
Mesti Taufan Andoso Yakin tidak menghadiri kasus gratifikasi pengesahan revisi peraturan daerah terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau itu masih mengambang, namun tim penyidik KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap dua rekannya, yakni Faisal Aswan dan M Dunir. Sementara Pemeriksaan Khairul Rizal, Yudi Priadi dan Anton dilakukan secara tertutup.
Bahkan tim penyidik KPK juga sudah memeriksa terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Khairul Rizal, seorang staf bagian Sarana dan Prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Yudi Priadi dan Anton dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, Selasa (17/4).
Lalu apakah Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, yang pernah diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu akan terus mangkir dipanggil KPK? Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Taufan Andoso Yakin akan tetap dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan secara bersama. Mesti pada pukul 19.24 WIB yang tunggu tak datang juga. "Hingga memasuki pukul 19.24 WIB, Topan tak kunjung hadir tanpa alasan yang belum dapat dikonfirmasikan pihaknya," katanya.
Ketidakhadiran Taufan Andoso Yakin, tidak merubah jadwal para penyidik KPK untuk melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi lain. Terutama melanjutnya penyidikan kasus gratifikasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 2012 di Provinsi Riau, September mendatang.
Sampai berita ini diturunkan, Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau tidak bisa dihubungi.*
Mesti Taufan Andoso Yakin tidak menghadiri kasus gratifikasi pengesahan revisi peraturan daerah terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau itu masih mengambang, namun tim penyidik KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap dua rekannya, yakni Faisal Aswan dan M Dunir. Sementara Pemeriksaan Khairul Rizal, Yudi Priadi dan Anton dilakukan secara tertutup.
Bahkan tim penyidik KPK juga sudah memeriksa terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Khairul Rizal, seorang staf bagian Sarana dan Prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Yudi Priadi dan Anton dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, Selasa (17/4).
Lalu apakah Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, yang pernah diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu akan terus mangkir dipanggil KPK? Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Taufan Andoso Yakin akan tetap dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan secara bersama. Mesti pada pukul 19.24 WIB yang tunggu tak datang juga. "Hingga memasuki pukul 19.24 WIB, Topan tak kunjung hadir tanpa alasan yang belum dapat dikonfirmasikan pihaknya," katanya.
Ketidakhadiran Taufan Andoso Yakin, tidak merubah jadwal para penyidik KPK untuk melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi lain. Terutama melanjutnya penyidikan kasus gratifikasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 2012 di Provinsi Riau, September mendatang.
Sampai berita ini diturunkan, Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau tidak bisa dihubungi.*
0 komentar:
Posting Komentar