Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 15 April 2012

KPK akan Periksa AKI Kasus PON Riau

CEKAU.COM-Kini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengarahkan penyidikan dugaan suap pengesahan revisi Perda Nomor 6/2010 tentang penambahan dana untuk pembangunan venue lapangan tembak kepada Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Sudarto. Jurus baru KPK ini dinilai kalangan akan membuka tabir kasus dana pembangunan PON ke-18 Riau yang lain.

Pemeriksaan penyidik KPK terhadap Raja Adnan pada Sabtu (14/4) kemarin di ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN), Pekanbaru. "Ada 20 pertanyaan penyidik KPK soal keterlibatan Sudarto serta adanya dugaan aliran suap senilai Rp55 miliar demi memuluskan penambahan dana proyek stadion utama PON Riau," kata Adnan, Minggu (15/4).

Malah, kepada penyidik KPK, Adnan menerangkan, posisi Sudarto adalah sebagai koordinator perusahaan BUMN. Tentunya ini menjadi rekanan dalam proyek pembangunan berbagai venue untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

Penyidik KPK juga menanyakan aliran dana Rp5 miliar kepada Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau, Zulfan Heri. “Saya ditanya tentang aliran suap dijanjikan Rp55 miliar untuk meloloskan penambahan dana stadion utama PON Riau, sebesar Rp5 miliar sudah dicairkan melalui Zulfan Heri,” terang Adnan.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menyebutnya, pengakuan Adnan ini sebagai masukan dalam mengungkap tabir penyidikan kasus proyek PON Riau menghabiskan APBD Riau hingga Rp4 triliun.

Kini, Raja Adnan juga mengadukan kejanggalan proyek pembangunan Stadion Utama. "Saya juga menyampaikan berbagai berkas tentang kejanggalan-kejanggalan pembangunan berbagai proyek arena PON Riau. Sekalian juga saya banyak menyampaikannya secara langsung ke tim penyidik KPK," ujarnya.

Berbagai berkas perkara dilaporkan itu, tambah Andan, menyangkut pembangunan Stadion Utama PON Riau serta beberapa venue pendukung PON Riau lainnya. Ini juga termasuk, beberapa Perda mengatur pelaksanaan dan pembangunan venue tersebut.

"Pembangunan Stadion Utama PON yang memakan anggaran Rp1,3 triliun, tidak senilai Rp900 miliar seperti tertuang dalam Perda Riau Nomor 5/2007. Bahkan, anggarannya pun tumpang tindih dengan kucuran dana dari APBN," sebutnya.

Nah, sejak 2009 hingga 2012, katanya, pemerintah pusat mengucurkan dana untuk pembangunan stadion utama yang terletak di kawasan Universitas Riau tersebut. Tahun 2009, dikucurkan Rp160 miliar. Pada 2010 juga dikucurkan lagi sebesar Rp300 miliar. Sementara pada tahun ini dikucurkan hingga Rp900 miliar.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home