Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Kamis, 05 April 2012

Adrian Ali Diduga Kasus Suap PON Riau Dilepas atau 'Ditarik' KPK?

CEKAU.COM-Kasus suap terkait 'upah' atas upaya menaikkan anggaran pada pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke-18 di Provinsi Riau ternyata melibatkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Riau. Salah satu nama yang sempat terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Adrian Ali, dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, Adrian Ali juga dikenal sebagai tokoh kritis ketika dulu menduduki  jabatan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Berbagai nama dan parasnya selalu terpampang diberbagai media cetak maupun elektronik, terutama televisi lokal.

Namun, setelah Adrian Ali disebut-disebut sebagai tokoh yang ikut terlibat dalam kasus penyuapan dana PON Riau, namanya pun kini sudah mulai pudar. Banyak cerita miris tentang tokoh asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ini. Sejauh mana keterlibatan Adrian Ali terkait tindak pidana alias penerimaan hadiah atas suksesnya kinerja para wakil rakyat menaikkan angaran yang semula Rp800 miliar lebih menjadi Rp1,1 triliun?

Hasil penyelidikan sementara ini diakui juru bicara KPK Johan Budi kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Jakarta. Diperkirakan mengarah kepada 20 anggota DPRD Riau dan sejumlah nama pejabat Riau dan panitia provinsi dan pusat PON akan diperiksa.

Sementara, Adrian Ali, hingga, Selasa (3/4) malam, menurut Kabag Pemberitaan Humas KPK, Priharsa, menyebut upaya penyuapan anggota DPRD Riau ini diketahui dari informasi masyarakat beberapa hari sebelumnya. “Tim berangkat beberapa hari lalu dengan jumlah sepuluh orang," katanya.

Untuk anggota DPRD Riau, Adrian Ali, telah diberi izin pulang. Dikuti oleh rekannya Indra Isnaini (PKS), Tengku Muhazza (Partai Demokrat) dan Turoechan Asyary (PDIP).

Namun kabar beredar, setelah KPK menetapkan empat tersangka adalah dua anggota DPRD Riau yakni: M Faisal Aswan (Golkar) dan Mohammad Dunir (PKB), Rahmat Syahputra, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero dan Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, maka kasus ini akan berkembang, dengan sendirinya Andrian Ali akan dipanggil kembali.

Ini diperkuat sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bila dua anggota DPRD Riau ini akan mencari aman. Mereka akan 'bernyanyi' untuk menarik rekan-rekannya bergabung ke rumah tahanan.

Hingga saat ini Andrian Ali, belum sempat memberikan informasi.*

Baca berita terkait: http://www.cekau.com/2012/04/tengku-muhazza-anggota-dprd-riau-apakah.html


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home