Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 20 April 2012

Burhanuddin Husin Mantan Bupati Kampar Diperiksa KPK lagi

Burhanuddin Husin
CEKAU.COM-Adanya pemeriksaan terhadap bekas Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan kembali. Pemeriksaan terhadap Burhanuddin Husin, terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).

Sebelumnya, Burhanuddin ditahan oleh KPK sejak Januari lalu. Namun kali ini, lelaki yang juga dikenal pendiam itu mendatangi kantor KPK, Kamis (19/4), sekira pukul 09.30 WIB. Berpakaian batik warna merah jambu, Burhanuddin memboyong sebuah tas berwarna hitam sembari berlari kecil menaiki tangga gedung KPK di Jakarta.

Namun sayang, Burhanuddin yang juga bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media, saat dicerca sejumlah pertanyaan terkait pemanggilan tersebut.

Data cekau.com, Burhanudin menjadi tersangka sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau yang lain, seperti Syuhada Tasman dan Asrar Rahman (bayan Gubernur Riau HM Rusli Zainal), serta Bupati Siak Arwin AS yang kini ditahan selama 4 tahun di Lapas Siak.

Namun, terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bupati Kampar, Riau, penahanan terhadap Burhanuddin, baru dilakukan pada awal 2012 lalu. Isu yang santer terdengar, Burhanuddin diperiksa diduga telibat dalam korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau senilai Rp1,3 triliun.
Petuah ini Pak Cik? Ungkapkan semua kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Provinsi Riau. Biar KPK membenahi benang kusut ini, sehingga kemana ujungnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home