CEKAU.COM-Kasus yang menjerat sejumlah anggota DPRD Riau, kuat dugaan terkait adanya pemberian uang untuk memuluskan penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas venue PON di Riau 2012. Pembangunan venue tersebut dikerjakan oleh konsorsium sejumlah perusahaan yakni, PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya.
Sejauhmana keterlibatan tiga perusahaan yang terkenal itu, terhadap kasus suap sejumlah anggota DPRD Riau? Bahkan, isu kuat di kalangan sumber di DPRD Riau menyebut bahwa duit suap tersebut diberikan untuk memuluskan penambahan anggaran veneu PON senilai Rp1,8 miliar.
Dugaan ini belum bisa dipastikan. Namun, pihak KPK telah mengantongi berbagai bukti dan akan menelusuri terkait informasi dari berbagai saksi dan tersangka kasus tersebut. Ini diakui Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, bahwa pihaknya akan terus memeriksa para saksi. Bagaimana proses pencarian informasi dan dokumen oleh KPK? Baca: http://www.cekau.com/2012/04/cerita-dibalik-penggeledahan-gedung.html
Sejauhmana keterlibatan tiga perusahaan yang terkenal itu, terhadap kasus suap sejumlah anggota DPRD Riau? Bahkan, isu kuat di kalangan sumber di DPRD Riau menyebut bahwa duit suap tersebut diberikan untuk memuluskan penambahan anggaran veneu PON senilai Rp1,8 miliar.
Dugaan ini belum bisa dipastikan. Namun, pihak KPK telah mengantongi berbagai bukti dan akan menelusuri terkait informasi dari berbagai saksi dan tersangka kasus tersebut. Ini diakui Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, bahwa pihaknya akan terus memeriksa para saksi. Bagaimana proses pencarian informasi dan dokumen oleh KPK? Baca: http://www.cekau.com/2012/04/cerita-dibalik-penggeledahan-gedung.html
Bahkan, pihak KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni M Faisal Aswan, anggota DPRD dari Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra (Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau) dan Rahmat Syahputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero). Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Riau yang ditangkap. Baca: http://www.cekau.com/2012/04/nama-anggota-dprd-riau-diduga-ditangkap.html
"Empat tersangka ini diduga melakukan tindak pidana atau penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON)," jelas Johan.
Sementara, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus di Pekanbaru menanggapi serius terkait kasus penyuapan dana yang menelan korban rekannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/4) malam, sekira pukul 07.25 WIB. Namun, Johar tidak bisa memastikan, apakah penangkapan ini diduga terkait penggelembungan anggaran biaya Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau, September mendatang.
Namun, sebelum penangkapan terjadi, Johar mengakui adanya konfirmasi dari pihak KPK. "Sebelum penggeledahan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan DPRD Riau," aku Johar.
Johar juga mengaku prihatin atas ditetapkan dua anggota DPRD Riau sebagai tersangka. "Kita prihatin. Apalagi, sebelumnya kita sudah saling mengingatkan, bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di DPRD Riau," terangnya.
Atas aksi penangkapan anggota DPRD Riau oleh KPK ini, kata Johar, bahwa jajaran pimpinan DPRD Riau sedang mencari aturan hukum yang membolehkan mereka memberikan bantuan. Pasalnya, baik M Faisal Aswar maupun M Dunir belum memiliki penasehat hukum. "Saat ini kita masih mencari dasar hukumnya, sebab kita tidak ingin nantinya ini menjadi permasalahan dikemudian hari," kata Johar.
Karena itu, pimpinan DPRD Riau menyerahkan sepenuhnya pemberian advokasi ini kepada fraksi masing-masing. "Kita sudah komunikasikan langkah-langkah yang ditempuh menghadapi musibah ini dengan mencarikan advokat yang paling baik," ujarnya kepada sejumlah wartawan.*
Namun, sebelum penangkapan terjadi, Johar mengakui adanya konfirmasi dari pihak KPK. "Sebelum penggeledahan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan DPRD Riau," aku Johar.
Johar juga mengaku prihatin atas ditetapkan dua anggota DPRD Riau sebagai tersangka. "Kita prihatin. Apalagi, sebelumnya kita sudah saling mengingatkan, bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di DPRD Riau," terangnya.
Atas aksi penangkapan anggota DPRD Riau oleh KPK ini, kata Johar, bahwa jajaran pimpinan DPRD Riau sedang mencari aturan hukum yang membolehkan mereka memberikan bantuan. Pasalnya, baik M Faisal Aswar maupun M Dunir belum memiliki penasehat hukum. "Saat ini kita masih mencari dasar hukumnya, sebab kita tidak ingin nantinya ini menjadi permasalahan dikemudian hari," kata Johar.
Karena itu, pimpinan DPRD Riau menyerahkan sepenuhnya pemberian advokasi ini kepada fraksi masing-masing. "Kita sudah komunikasikan langkah-langkah yang ditempuh menghadapi musibah ini dengan mencarikan advokat yang paling baik," ujarnya kepada sejumlah wartawan.*
0 komentar:
Posting Komentar