SF Haryanto |
CEKAU.COM-Aduh, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, mencoba mengusulkan lagi proyek tong sampah senilai Rp3 miliar. Namun, usulan ini sempat diketahui Komisi C DPRD Riau, karena dinilai tak sesuai dengan kesepakatan pada APBD Perubahan 2012. Siapa bermain?
Adanya usulan proyek sampah ini lagi, sempat meradang sejumlah anggota Komisi C di DPRD Riau. Seharusnya anggaran proyek pengadaan tong sampah tersebut, sudah diingatkan agar dikembalikan ke kas daerah.
"Kok, proyek tong sampah senilai Rp3 miliar diusulkan PU lagi. Padahal, tidak ada dianggarkan dalam kesepakatan. Malah usulan tersebut ditunda dan dananya dikembalikan ke kas daerah," papar Zulfan Heri, anggota Komisi C kepada Kepala PU Provinsi Riau, Ir SF Haryanto, saat hearing, Selasa (23/10/2012).
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aziz Zainal juga menilai adanya kejanggalan atas paket tersebut. Dari laporan kinerja Dinas PU yang disampaikan Kepala Dinas PU dan jajarannya, ada sejumlah proyek siluman. Proyek tersebut muncul tiba-tiba, padahal tidak pernah disepakati pada rapat sebelumnya.
"Saya heran mengapa ada proyek yang telah disepakati hilang, dan ada proyek yang tidak disepakati ada. Termasuk proyek tong sampah ini. Sebenarnya siapa yang merubah kesepakatan ini," ujarnya.
Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Zukri juga menilai adanya proyek siluman di Dinas PU. "Kepala PU mengaku saja kalau Kepala PU lah yang merubah proyek. Kalau minta maaf mungkin akan kami maafkan," tegasnya.
Merasa dipojokkan, SF Haryanto sempat uring-uringan karena dicerca berbagai pertanyaan yang menyudutkannya. Namun, ia membantah bila ia terlibat dalam usulan sejumlah proyek tersebut. "Saya tidak mengetahui proyek ini, tapi jika ada salah, saya minta maaf. Ini tanggung jawab saya," akunya.
Dihadapan dewan pun, Haryanto berjanji akan membatalkan proyek pengadaan tong sampah senilai Rp3 miliar tersebut. Bahkan ia berjanji akan mengembalikan dana ke kas daerah. "PU akan batalkan proyek tong sampah dan dananya akan dikembalikan ke kas daerah," ungkapnya.*
Adanya usulan proyek sampah ini lagi, sempat meradang sejumlah anggota Komisi C di DPRD Riau. Seharusnya anggaran proyek pengadaan tong sampah tersebut, sudah diingatkan agar dikembalikan ke kas daerah.
"Kok, proyek tong sampah senilai Rp3 miliar diusulkan PU lagi. Padahal, tidak ada dianggarkan dalam kesepakatan. Malah usulan tersebut ditunda dan dananya dikembalikan ke kas daerah," papar Zulfan Heri, anggota Komisi C kepada Kepala PU Provinsi Riau, Ir SF Haryanto, saat hearing, Selasa (23/10/2012).
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aziz Zainal juga menilai adanya kejanggalan atas paket tersebut. Dari laporan kinerja Dinas PU yang disampaikan Kepala Dinas PU dan jajarannya, ada sejumlah proyek siluman. Proyek tersebut muncul tiba-tiba, padahal tidak pernah disepakati pada rapat sebelumnya.
"Saya heran mengapa ada proyek yang telah disepakati hilang, dan ada proyek yang tidak disepakati ada. Termasuk proyek tong sampah ini. Sebenarnya siapa yang merubah kesepakatan ini," ujarnya.
Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Zukri juga menilai adanya proyek siluman di Dinas PU. "Kepala PU mengaku saja kalau Kepala PU lah yang merubah proyek. Kalau minta maaf mungkin akan kami maafkan," tegasnya.
Merasa dipojokkan, SF Haryanto sempat uring-uringan karena dicerca berbagai pertanyaan yang menyudutkannya. Namun, ia membantah bila ia terlibat dalam usulan sejumlah proyek tersebut. "Saya tidak mengetahui proyek ini, tapi jika ada salah, saya minta maaf. Ini tanggung jawab saya," akunya.
Dihadapan dewan pun, Haryanto berjanji akan membatalkan proyek pengadaan tong sampah senilai Rp3 miliar tersebut. Bahkan ia berjanji akan mengembalikan dana ke kas daerah. "PU akan batalkan proyek tong sampah dan dananya akan dikembalikan ke kas daerah," ungkapnya.*
0 komentar:
Posting Komentar