Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 21 Oktober 2012

Bangun Gedung DPRD Riau 10 Lantai, Dikecam

Gedung DPRD Riau
CEKAU.COM-Rencana sejumlah anggota DPRD Riau membangun gedung DPRD Jalan Sudirman Pekanbaru, dengan 10 lantai, ternyata mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan. Selain alasan tak logis, anggota DPRD ini dinilai lebih mementingkan diri sendiri ketika mulai habis masa jabatan mereka. Wah?

Meski ada niat sejumlah anggota DPRD Riau untuk membangun gedung DPRD Riau dengan 10 lantai, maka wakil rakyat pun sadar, bila kasus serupa atas rencana pembangunan gedung DPR RI di Jakarta, juga dikecam.

Karena itu, pihaknya bersama Setwan akan mengundang kalangan media, LSM maupun tokoh masyarakat di Riau terkait penataan gedung DPRD tersebut. “Saya berharap tidak seperti di Jakarta, belum dibangun sudah ribut dan akhirnya dibatalkan. Kami ingin bertemu dengan media, pegiat LSM, maupun tokoh masyarakat," aku mereka.

Uniknya, belum sempat memanggil, sejumlah kalangan pun kecewa atas niat anggota dewan untuk membangun gedung DPRD Riau 10 lantai itu. Ini dikeluhkan Datuk H Saeran, tokoh masyarakat Tapung, ketika ditemui cekau.com, bahwa niat membangun gedung DPRD Riau 10 lantai segera dihentikan.

"Tak alasan yang masuk akal, jika anggota DPRD berbicara masalah penataan ruang dan gedung yang sempit. Yang tahu masalah ini serahkan pada ahlinya, apakah gedung DPRD Riau itu masih layak atau tidak? Jangan bicara tanpa data. Ini sama saja dengan anak SD yang belum mengecap kuliah," tegasnya.

Datuk juga menegaskan, bahwa jika alasan gedung itu tidak cukup memenuhi jumlah anggota DPRD di masa 10-20 mendatang, biarkan itu urusan anggota DPRD periode akan datang. Sekarang, bagaimana APBD Riau difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, perekonomian masyarakat desa. Pasalnya, sudah cukup APBD Riau dibebankan untuk pembangunan arena PON XVIII kemarin.

Keluhan serupa disampaikan Anas Aismana, Ketua Angkatan Muda Riau (AMRI), bahwa rencana pembangunan gedung DPRD 10 lantai, sudah menyalah. Gedung itu baru dibangun belum sampai 10 tahun, kondisi konstruksi oleh para ahli sudah disiapkan 30 tahun ke depan. Jadi tak ada alasan anggota DPRD membangun gedung baru lagi.

"Jika niat sudah tak betul, maka ujung-ujungnya akan tercium tak betul. Jadi anggota DPRD Riau, yang berniat membangun gedung 10 lantai, itu harus bercermin di atas air yang keruh. Apalagi mencincang air di dulang, nanti terpecik muka sendiri," tegasnya.

Anas menilai, jika alasan lorong-lorong gedung DPRD Sempit, itu hanya masalah penataan saja, Bukan berarti harus membangun gedung baru 10 lantai. "Cobalah introspeksi diri dulu, berapa jumlah kehadiran anggota DPRD, dan berapa kali mahasiswa, masyarakat dan kalangan LSM dan media menyampaikan aspirasi di gedung DPRD tersebut. Semua tidak ada masalah terkait ruang yang sempit," katanya.

Dengan tegas, Dedi, mahasiswa Universitas Riau (UR) pun menanyakan latar belakang niat DPRD membangun gedung DPRD Riau dengan 10 lantai tersebut. "Apa dasarnya. Sekarang ini, kondisi bangunan sangat representatif dan memiliki ruang yang luas. Bahkan, sering terlihat kosong, kemana anggota DPRD ini berkantor? Bisa dihitung dengan jari jumlah anggota yang hadir," tanyanya.

Dedi pun menilai, ada niat lain atas rencana pembangunan gedung DPRD Riau 10 lantai tersebut. Analisisnya, niat itu muncul ketika masa kedudukan anggota DPRD periode ini akan habis. Jadi, dengan membuat gedung baru, apalagi berlantai 10, maka mereka mendapat 'upeti' lagi.

"Ini yang harus diperiksa, jangan-jangan ada 'uang lelah' sehingga mereka mengusulkan gedung berlantai 10 ini. Masih banyak kegiatan yang lain, jika anggota DPRD ini lebih aktif dan bijak memberdayaakan staf ahli mereka," nilainya.

Kecaman juga datang dari ahli konstruksi di Riau, KS Slamet, bahwa jika anggota DPRD Riau berencana mengembangkan kantor DPRD Riau berlantai 10, maka harus didasari dengan kajian ilmiah. Selain tetap mengacu pada dasar hukum sebagai dasar pembangunan. Jadi jangan asal bicara, ada niat dan uang ada, maka hal itu bisa dibangun seenaknya.

"Rencana pembangunan itu harus ada kajian khusus, latar belakangnya, begitu juga dasar hukum, yakni Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 73/2011 tentang pembangunan bangunan gedung negara dan Permen. Sementara juga ada PU no.45/PRT/M/2007 tentang pedoman teknis sebagai panduan para konsultan. Jadi jangan asal bangun saja," tegasnya.

Ditegaskan Slamet lagi, Perpres tersebut juga mengatur terkait sumber pendanaan bangunan, kantor dan rumah negara tertuang dalam Pasal 12 ayat 5, bahwa untuk bangunan gedung negara dengan dana bersumber APBN, maka harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Slamet juga menyebut, jika niat membangun gedung DPRD 10 lantai itu, yang isunya berada di kawasan lapangan tennis, tentu harus dilihat manfaatnya. "Gedung lama menjadi apa? Apa manfaat membangun gedung baru itu. Yang ada saja sering kosong. Coba cek absensi wakil rakyat selama setahun ini?" katanya.

Nah, setidaknya, kritik membangun ini menjadi rekomendasi niat sejumlah anggota DPRD Riau, bila tetap bersikeras membangun gedung DPRD Riau dengan 10 lantai.

Tujuh Alasan Anggota DPRD Riau Bangun Gedung 10 Lantai
  1. Gedung DPRD Riau dinilai sangat tidak layak
  2. Ruang anggota DPRD di Gedung DPRD Riau, hanya memiliki satu ruang,
  3. Lorong-lorong di Gedung DPRD Riau terlalu kecil
  4. Tidak ada ruang untuk tamu khusus
  5. Ruang pribadi tidak ada, yang ada ruang komisi
  6. Menimbang jumlah anggota DPRD 10-20 tahun kedepan, akan bertambah
  7. Rencana penataan atau pengembangan kantor DPRD Riau tanpa merusak gedung lama.


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home