Bupati Inhil Indra M Adnan |
CEKAU.COM-Wah, Indra Muchlis Adnan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diperiksa penyidik Subdit I Reskrimum Polda Riau, Kamis (11/12/2012). Indra Adnan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan lima sertifikat milik PT Yudha Rastia Perkasa yang diagunkan di PT Bank RiauKepri Cabang Tembilahan. Sebelumnya, Indra sempat dua kali mangkir.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Indra mengendarai mobil Hammer berwarna putih B 111 HIL. Indra turun terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang datang ke Mapolda Riau. Selama pemeriksaan Indra didampingi pengacara, Syam Daeng Rani hingga berakhir pukul 12.30 WIB.
Usai pemeriksaan, Indra membantah jika lima sertifikat tersebut diserahkan Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan kepada dirinya. Bahkan ia menyebut lima sertifikat rumah sakit di Tembilahan itu, diserahkan oleh Sugiyanto karena dirinya tidak menginginkan sertifikat itu diperjualbelikan.
Sementara, atas kehadirannya di Polda Riau, Indra menyebut, bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi. "Saya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sertifikat. Penyidik memberikan 20 pertanyaan," ujar Indra singkat kepada sejumlah wartawan.
Kasus penggelapan ini dilaporkan Sulastri dan Direktur PT Yudha Rastia Perkasa, Sugianto ke Polda Riau. Pelaporan ini terkait PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan diduga telah menggelapkan sertifikat milik PT Yudha Rastia Perkasa. Malah, pihak bank tidak mampu mengembalikan sertifikat itu, padahal PT Yudha Rastia Perkasa telah melunasi kredit sebesar Rp4,8 miliar.
Belakangan, 5 sertifikat yang seharusnya dikembalikan kepada Direktur PT Yudha Rastia Perkasa, Sugianto dan Ayu, justru malah diserahkan pegawai PT Bank Riau Kepri kepada Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan tanpa motif yang jelas.
Kasubdit I Ditreskrimum AKBP T Saharuddin didampingi Kepala Unit Bidang yang sama, Kompol Efri Yanuar mengatakan, sebelumnya aparat juga telah memanggil beberapa saksi. Dari beberapa saksi yang dipanggil, keterangan mereka semua mengarah ke Bupati Indragiri Hilir, Indra Muhklis Adnan.
"Para saksi mengaku sertifikat milik Sulastri itu diambil Indra Adnan di atas meja. Jadi kalau sudah ada kejalasan kasusnya, apakah sertifikat itu hilang bukan karena kesalahan pihak bank, baru akan dikembangkan ke Indra Muchlis Adnan," katanya.*
Sekitar pukul 09.30 WIB, Indra mengendarai mobil Hammer berwarna putih B 111 HIL. Indra turun terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang datang ke Mapolda Riau. Selama pemeriksaan Indra didampingi pengacara, Syam Daeng Rani hingga berakhir pukul 12.30 WIB.
Usai pemeriksaan, Indra membantah jika lima sertifikat tersebut diserahkan Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan kepada dirinya. Bahkan ia menyebut lima sertifikat rumah sakit di Tembilahan itu, diserahkan oleh Sugiyanto karena dirinya tidak menginginkan sertifikat itu diperjualbelikan.
Sementara, atas kehadirannya di Polda Riau, Indra menyebut, bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi. "Saya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sertifikat. Penyidik memberikan 20 pertanyaan," ujar Indra singkat kepada sejumlah wartawan.
Kasus penggelapan ini dilaporkan Sulastri dan Direktur PT Yudha Rastia Perkasa, Sugianto ke Polda Riau. Pelaporan ini terkait PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan diduga telah menggelapkan sertifikat milik PT Yudha Rastia Perkasa. Malah, pihak bank tidak mampu mengembalikan sertifikat itu, padahal PT Yudha Rastia Perkasa telah melunasi kredit sebesar Rp4,8 miliar.
Belakangan, 5 sertifikat yang seharusnya dikembalikan kepada Direktur PT Yudha Rastia Perkasa, Sugianto dan Ayu, justru malah diserahkan pegawai PT Bank Riau Kepri kepada Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan tanpa motif yang jelas.
Kasubdit I Ditreskrimum AKBP T Saharuddin didampingi Kepala Unit Bidang yang sama, Kompol Efri Yanuar mengatakan, sebelumnya aparat juga telah memanggil beberapa saksi. Dari beberapa saksi yang dipanggil, keterangan mereka semua mengarah ke Bupati Indragiri Hilir, Indra Muhklis Adnan.
"Para saksi mengaku sertifikat milik Sulastri itu diambil Indra Adnan di atas meja. Jadi kalau sudah ada kejalasan kasusnya, apakah sertifikat itu hilang bukan karena kesalahan pihak bank, baru akan dikembangkan ke Indra Muchlis Adnan," katanya.*
0 komentar:
Posting Komentar