Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 04 November 2012

Berita Terbaru KPK, Penyidik Polisi Mundur Secara Teratur

Johan Budi
CEKAU.COM-Enam penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba-tiba saja mengundurkan diri secara teratur. Akibatnya, sejumlah kasusu besar yang telah ditangani akhirnya menggantung. Uniknya, keenam penyidik tersebut menyatakan ingin berkarya ke Polri lagi. Siapa bermain?

"Surat penguduran diri mereka menyebutkan ingin berkarya di Polri," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).

Enam penyidik KPK yang mengundurkan diri ini adalah Komisaris Polisi Hendi K, Komisaris Polisi Rizki A, Komisaris Polisi Yudhistira M, Komisaris Polisi Irfan R, Komisaris Polisi Popon K, dan Komisaris Polisi Egy Andrian Zues.

Dikatakan Johan, bahwa Ketua KPK Abraham Samad, menghargai pengunduran diri keenam penyidik polisi tersebut. Malah, Abraham mengucapkan terima kasih atas pengabdian mereka selama ini. "Pimpinan KPK mengatakan terima kasih atas kinerja penyidik-penyidik ini, yang telah dilakukan selama ini," sebutnya.

Diakui Johan lagi, para penyidik yang mengundurkan diri itu sudah bertugas di KPK selama empat tahun. Sementara masa bakti mereka memang sudah hampir usai. Malah, penyidik Egy akan beakhir 3 November. Bahkan, pengunduran diri keenam penyidik itu berdampak pada penanganan kasus di KPK. Selain beban pekerjaan yang mereka lakukan kini justru dialihkan ke penyidik lain. "Saya yakin kecepatan akan berkurang, bahkan lambat," akunya.

Mundurnya keenam penyidik polisi itu, tambah Johan, penyidik di KPK semakin berkurang. Kini tersisa 63 penyidik. Kondisi ini akan bertambah parah dalam beberapa minggu ke depan. Mulai November hingga Januari nanti akan ada sejumlah penyidik dari kepolisian yang habis masa tugasnya di KPK.

Terkait informasi adanya penyidik Polri yang mengajukan pengunduran diri di KPK, ini diakui Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada sejumlah wartawan di Jakarta. "Benar. Kemarin sore ada tembusan surat kepada SDM Polri disampaikan terkait pengunduran diri ada enam Kompol yang sudah mengabdikan diri di KPK hampir empat dan lima tahun," sebutnya.

Boy meyakinkan, tidak ada paksaan dan intervensi terhadap enam penyidik KPK tersebut untuk mengundurkan diri. "Itu atas dasar inisiatif sendiri. mmereka yang membuat dan disampaikan kepada pimpinan KPK," ucapnya.

Boy mengungkapkan Polri juga menerima surat dari pimpinan KPK yang meminta pergantian atau penyegaran terhadap dua penyidik berpangkat AKBP. Keduanya dinilai sudah cukup lama bertugas yakni delapan tahun.

"Ada dua senior lama di sana diusulkan pimpinan KPK untuk diganti. Jadi ada enam yang mengundur diri dari KPK, sementara dua AKBP dikirim pimpinan Polri untuk diganti mengingat 8 tahun telah bertugas," terangnya. adi suhendi/edwin firdaus

Sementara, anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Martin Hutabarat mengaku khawatir terkait mundurnya penyidik KPK tersebut. Apalagi ada isu yang yang tidak jelas. Tapi ia tetap bersikap positif. "Keinginan yang jujur untuk mengembangkan karier di Polri, dan itu patut didukung" kata Martin, Jumat (2/11/2012).

Politisi Gerindra itu mengatakan pengunduran diri penyidik tersebut akan berpengaruh terhadap proses penyidikan di KPK. Apalagi bila kontrak dengan KPK belum waktunya berakhir. "Namun saya berharap agar kasus mundurnya ini tidak perlu diperpanjang," tuturnya.

Namun berbeda dari penilaian Eva Kusuma Sundari, anggota DPR dari komisi yang sama. Katanya, mundurnya para penyidik ini tidak dapat dilepaskan dari latar belakang konflik Polri dengan KPK yang masih berlarut-larut hingga kini. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka.

"Menyedihkan, fenomena konflik antar-lembaga negara penegak hukum in masih berlarut-larut dan semakin memburuk. Pantas jika penyidik Polri mundur karena polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka. Ke KPK saja berani apalagi kepada para (eks) penyidik mereka," ungkap Eva.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home