PNS Jual Sabu |
CEKAU.COM-Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RR (28) tertangkap tangan membawa sabu-sabu, ketika hendak berjalan-jalan di Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (27/10/2012). Namun, Kepala Bagian Humas dan Infokom Sekretariat Daerah Kota Dumai, justru membantahnya.
Aksi penangkapan ini diketahui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kartamanah, bahwa Richard memang ditangkap pada Sabtu (27/10/2012) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, saat berjalan di Jalan Diponegoro Kecamatan Bengkalis. "Ya, tersangka kami tangkap di Jalan Bengkalis. Sebelumnya, tim telah mengintainya," aku Willy kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sebagai PNS di salah satu instansi di Pemerintah Kota Dumai. Dia beralamat di Jalan Baruna Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Bukit Timah Kota Dumai. Hasil penggeledahan ditemukan 1 paket besar dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. "Tersangka juga mengaku kepada petugas sebagai bagian dari jaringan sindikat pengedar narkoba di wilayah Dumai, Selat Panjang dan Bengkalis," terangnya.
Kini, tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis dan didakwa pasal 112 (1) dan 114 (1) dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.
Terkait penangkapan oknum yang mengaku PNS Pemko Dumai itu, justru Kepala Bagian Humas dan Infokom Sekretariat Daerah Kota Dumai, Dermawan, membantahnya.
"Tak ada orang bernama RR itu. Mungkin saja, dia bekerja di instansi lain di luar lingkungan Pemko Dumai," terangnya kepad sejumlah wartawan, ketika diminta konfirmasinya, Rabu (31/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RR dikabarkan bekerja di kantor Navigasi Kota Dumai. Tetapi, sejauh ini tak ada informasi resmi dari Kepala Kantor Navigasi Dumai. Bahkan, petugas di kantor itu enggan memberi keterangan.*
Aksi penangkapan ini diketahui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kartamanah, bahwa Richard memang ditangkap pada Sabtu (27/10/2012) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, saat berjalan di Jalan Diponegoro Kecamatan Bengkalis. "Ya, tersangka kami tangkap di Jalan Bengkalis. Sebelumnya, tim telah mengintainya," aku Willy kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sebagai PNS di salah satu instansi di Pemerintah Kota Dumai. Dia beralamat di Jalan Baruna Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Bukit Timah Kota Dumai. Hasil penggeledahan ditemukan 1 paket besar dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. "Tersangka juga mengaku kepada petugas sebagai bagian dari jaringan sindikat pengedar narkoba di wilayah Dumai, Selat Panjang dan Bengkalis," terangnya.
Kini, tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis dan didakwa pasal 112 (1) dan 114 (1) dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.
Terkait penangkapan oknum yang mengaku PNS Pemko Dumai itu, justru Kepala Bagian Humas dan Infokom Sekretariat Daerah Kota Dumai, Dermawan, membantahnya.
"Tak ada orang bernama RR itu. Mungkin saja, dia bekerja di instansi lain di luar lingkungan Pemko Dumai," terangnya kepad sejumlah wartawan, ketika diminta konfirmasinya, Rabu (31/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RR dikabarkan bekerja di kantor Navigasi Kota Dumai. Tetapi, sejauh ini tak ada informasi resmi dari Kepala Kantor Navigasi Dumai. Bahkan, petugas di kantor itu enggan memberi keterangan.*
0 komentar:
Posting Komentar