CEKAU.COM-Sejumlah aktivis dari Indonesia Corruption Wacth (ICW) melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK melalui bidang pencegahan. Kok bisa? Entahlah, malah pengakuan ICW, KPK lebih melakukan kajian yang hasilnya berbentuk rekomendasi yang harus dijalankan oleh Kementerian Agama. Hmmm.
"Dugaan korupsi haji ini sudah melibatkan banyak pilihan dan mengarah ke pimpinan kementerian dan DPR," tegas peneliti ICW, Ade Irawan. saat mendatangi gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (2/11/2012), untuk menyoroti penyelenggaraan ibadah haji yang yang dinilai mereka carut-marut, bahkan berindikasi korupsi.
Dengan berpakaian ihram, mereka hasil kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada inefisiensi dari penyenggaraan haji mencapai Rp36 triliun," kata Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW.
"Berdasarkan laporan tahun 2010 ke KPK, ICW melaporkan ke KPK adanya dugaan perampokan biaya penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dan DPR. ICW juga menemukan adanya kenaikan ongkos haji yang tidak masuk akal, yaitu dari US$ 3.844 menjadi US$ 4.043," kata mereka.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Illyas juga menilai, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dalam penyelenggaran haji tahun ini. Salah satunya perihal Menteri Agama Suryadharma Ali yang membawa rombongan jumbo ke Arab Saudi.
Menurutnya, sebagian besar anggota rombongan tidak ada hubungannya sama sekali dengan tugas pengawasan maupun pelayanan agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berkualitas. "Diantaranya adik, anak menantu, ormas dan kolega menteri di partai politik," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, para aktivis menuding Suryadharma telah menyalahgunakan kekuasaanya dengan melanggar prosedur pendaftaran sekaligus memotong antrean calon jemaah haji yang kini jumlahnya mencapai 2.000.093. Malah, jika dirata-rata antrean calon jemaah haji di Indonesia sudah mencapai 10 tahun. Bahkan di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan hingga 16 dan 15 tahun.
"Membawa rombongan jumbo merupakan pengulangan dari kebiasaan buruk menteri agama sebelumnya yang kerap memberi jatah politisi maupun tokoh agama untuk menunaikan ibadah haji secara gratis," tegasnya.
Selain membawa rombongan jumbo, Ilyas menyatakan penyelengaraan ibadah haji juga rawan korupsi. Dalam catatan ICW beberapa aktivitas seperti penyusunan dan pengelolaan BPIH, kontrak pengadaan keperluan haji seperti pemondokan, catering, transportasi, pengelolaan Dana Abadi Umat, setoran awal, serta pengadaan valuta asing rawan tindak pidana korupsi. "Ini yang membuat ibadah haji sangat mahal dan pelayanan makin buruk," sebutnya.
Para aktivis ini menuntut Suryadharma meminta maaf secara terbuka kepada calon jamaah haji yang antreannya diserobot. Mereka juga mendesak Suryadharma secara terbuka menjelaskan asal usul sumber pendanaan rombongan jumbo itu.
Para pengunjuk rasa juga meminta untuk membuka laporan keuangan total setoran calon jamaah serta laporan keuangan rincian BPIH dan laporan rinci realisasi kompenen BPIH. Selanjutnya, mereka menuntut Kementerian Agama membuka laporan dana efisiensi penyelenggaran ibadah haji dan posisi DAU.
Kepala Bidang Humas Kementerian Agama Jainudi Daulay berjanji meneruskan tuntutan dan pernyataan para aktivis ke menteri agama. "Ini akan segera disampaikan kepada pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pernyataa," katanya.
Sementara, sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku puas dengan kinerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 2012 ini. Meski demikian masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. "Haji ini peristiwa luar biasa terutama untuk Indonesia yang jumlah jamaahnya terbesar, mencapai 211 ribu jamaah," katanya.*
"Dugaan korupsi haji ini sudah melibatkan banyak pilihan dan mengarah ke pimpinan kementerian dan DPR," tegas peneliti ICW, Ade Irawan. saat mendatangi gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (2/11/2012), untuk menyoroti penyelenggaraan ibadah haji yang yang dinilai mereka carut-marut, bahkan berindikasi korupsi.
Dengan berpakaian ihram, mereka hasil kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada inefisiensi dari penyenggaraan haji mencapai Rp36 triliun," kata Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW.
"Berdasarkan laporan tahun 2010 ke KPK, ICW melaporkan ke KPK adanya dugaan perampokan biaya penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dan DPR. ICW juga menemukan adanya kenaikan ongkos haji yang tidak masuk akal, yaitu dari US$ 3.844 menjadi US$ 4.043," kata mereka.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Illyas juga menilai, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dalam penyelenggaran haji tahun ini. Salah satunya perihal Menteri Agama Suryadharma Ali yang membawa rombongan jumbo ke Arab Saudi.
Menurutnya, sebagian besar anggota rombongan tidak ada hubungannya sama sekali dengan tugas pengawasan maupun pelayanan agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berkualitas. "Diantaranya adik, anak menantu, ormas dan kolega menteri di partai politik," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, para aktivis menuding Suryadharma telah menyalahgunakan kekuasaanya dengan melanggar prosedur pendaftaran sekaligus memotong antrean calon jemaah haji yang kini jumlahnya mencapai 2.000.093. Malah, jika dirata-rata antrean calon jemaah haji di Indonesia sudah mencapai 10 tahun. Bahkan di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan hingga 16 dan 15 tahun.
"Membawa rombongan jumbo merupakan pengulangan dari kebiasaan buruk menteri agama sebelumnya yang kerap memberi jatah politisi maupun tokoh agama untuk menunaikan ibadah haji secara gratis," tegasnya.
Selain membawa rombongan jumbo, Ilyas menyatakan penyelengaraan ibadah haji juga rawan korupsi. Dalam catatan ICW beberapa aktivitas seperti penyusunan dan pengelolaan BPIH, kontrak pengadaan keperluan haji seperti pemondokan, catering, transportasi, pengelolaan Dana Abadi Umat, setoran awal, serta pengadaan valuta asing rawan tindak pidana korupsi. "Ini yang membuat ibadah haji sangat mahal dan pelayanan makin buruk," sebutnya.
Para aktivis ini menuntut Suryadharma meminta maaf secara terbuka kepada calon jamaah haji yang antreannya diserobot. Mereka juga mendesak Suryadharma secara terbuka menjelaskan asal usul sumber pendanaan rombongan jumbo itu.
Para pengunjuk rasa juga meminta untuk membuka laporan keuangan total setoran calon jamaah serta laporan keuangan rincian BPIH dan laporan rinci realisasi kompenen BPIH. Selanjutnya, mereka menuntut Kementerian Agama membuka laporan dana efisiensi penyelenggaran ibadah haji dan posisi DAU.
Kepala Bidang Humas Kementerian Agama Jainudi Daulay berjanji meneruskan tuntutan dan pernyataan para aktivis ke menteri agama. "Ini akan segera disampaikan kepada pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pernyataa," katanya.
Sementara, sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku puas dengan kinerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 2012 ini. Meski demikian masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. "Haji ini peristiwa luar biasa terutama untuk Indonesia yang jumlah jamaahnya terbesar, mencapai 211 ribu jamaah," katanya.*
Rombongan Pemantau Ibadah Haji Kemenag
- Suryadharma Ali Menag/Amirulhaj
- Wardatul Asriah (istri menteri agama/anggota DPR)
- Rendhika D Harsono (anak menantu)
- Dewi Sri Masitho (adik)
- Elyati Ali Said (adik)
- Mimik Ismiasih B Sawojo (adik)
- Anwar Musadda Ropiudin (adik)
- Neneng L Susanti (Adik)
- Joko Purwanto (Ketua Angkatan Muda Kabah PPP)
- Deasy Aryani Larasati (istri Joko Purwanto)
- Najmuddin H Rasyid (keluarga Joko Purwanto)
- Rosma Lotang Sawalleng (istri Najmuddin)
- Richard Lessang Frans (sahabat menteri agama)
- Inani Arya Tangkary (istri Richard)
- Muhammad Mardiono (ketua DPW PPP Banten)
- Etty Triwi Kusumaningsih (istri Mardiono)
- Erik Satrya Wardhana (sahabat Ibu Emalena)
- Ermalena Muslim Hasbullah (staf khusus)
- Guritno Kusumo Dono (staf khusus)
- Titiek Murrukmihati (istri Guritno)
- Saefudin A Syafii (sekretaris menteri agama)
- Abdul Wadud K Anwar (wakil sekretaris menteri agama)
- M Mukmin Timoro (ajudan menteri)
- Ivan Adhitira (ajudan menteri)
- Hendri Amri M.Saud (ADC/pengawal pribadi)
- Agus Riadi Pranoto (pengawal pribadi)
- Karto Kamid (staf Kementerian Agama)
- Sundari Kasiran (ajudan istri menteri agama)
- Sholichul Qodri (ajudan istri menteri agama)
- Reni Marlinawati (anggota F-PPP DPR/Komisi X)
- Mochammad Amin (suami Reni Marlinawati)
- Irgan Chairul Mahfiz (wakil ketua komisi IX DPR/F-PPP)
- Wardatun N Soejono (istri Irgan)
- KH Nur M Iskandar (sahabat)
- Nur Djazilah M (istri KH Nur Iskandar).
0 komentar:
Posting Komentar