CEKAU.COM - Aksi yang dilakukan dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Tuban dalam video hot berdurasi tiga dan tujuh menit itu, membuahkan citra buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pelaku utama dalam film hot itu layaknya hubungan suami istri dan pelakon kini sudah mengaku atas perbuatannya.
Adalah RS (15), siswa asal Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban, ditetapkan sebagai tersangka atas perlakuan tak senonoh terhadap LD (15), siswi yang sekolah di salah satu SMEA di Bojonegoro, asal Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban.
Beredarnya video hot dengan setting di kawasan hutan Kecamatan Parengan itu, kini semakin heboh. Apalagi kalangan remaja di Kabupaten Tuban, dan Indonesia umumnya. Padahal, jika dinilai kelayakan sebuah film, hasilnya sangat menyedihkan. Tak ada tripot camera maupun pencahayaan. Bahkan, audio pun banyak nois (suara berisik dari sang sutradara dan dedaunan yang tembus ke audia camera).
Tapi, dimaklumi, karena aksi yang mereka lakukan dalam film singkat hot tuban itu, hanya sebatas pemeran utama. Bahkan mereka sendiri tak tahu siapa sebenarnya sutradara, penulis skenario maupun DoP-nya (kepala cameramen). Wah, rupanya aksi film hot Tuban itu, dibuat secara illegal alias hidden camera, (camera sembunyi).
Aha, hebat tenan. Tapi, apa lacur. Hasil informasi yang dihimpun beritajatim.com, Senin (10/10) lalu, film karya terburuk bulan ini justru, diminati oleh remaja. Apalagi, pengakuan sejumlah siswa, karena rasa penasaran dengan video Tuban itu, mereka justru mencari informasi selengkap-lengkapnya.
Kini, pengakuan teman korban lagi, setelah beredarnya video hot Tuban itu, kedua pelaku dalam video Tuban itu, sudah tidak terlihat lagi parasnya di sekolah. Bahkan, pihak Kepolisian Polres Tuban sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus peredaran film hot tersebut.
"Kini, kita masih berupaya mencari orang pengedar film tersebut," ujar Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika.
Kini kedua pelaku dalam video hot antar pelajar SMA yang menghebohkan warga Tuban itu, sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus itu.*
0 komentar:
Posting Komentar