Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Rabu, 12 Oktober 2011

Jurus Baru Syamsurizal kepada 45 Mantan Pejabat Mutasi

Syamsurizal
CEKAU.COM - Terkait SK mutasi yang dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku, sekitar 45 pejabat camat dan lurah se-Kota Pekanbaru, tetap bersikeras menduduki jabatan lama mereka. Padahal, penjabat Walikota Pekanbaru, H Syamsurizal, pada September lalu, ngotot pula dengan mempertahankan SK yang terlanjur keluar itu.

Namun kini, apa lacur? sang penjabat Walikota pilihan Gubernur Riau itu, akhirnya tersudut juga. H Syamsurizal, lebih memilih menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak melakukan demosi dan non job kepada mantan pejabat camat dan lurah se-Kota Pekanbaru.

"Kini, solusinya tetap mengupayakan agar pegawai tersebut tidak ada yang demosi dan non job lagi," ungkap Syamsurizal, kepada wartawan, Selasa (11/10).

Ia yakin, dengan jurus baru itu, para pejabat mutasi akan kembali bekerja semula kala. Tapi, ia juga tak pungkiri, bila ada sejumlah pejabat yang akan dipindahkan di luar Kota Pekanbaru. "Seharusnya dimanapun ditugaskan, seorang PNS harus siap," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, HM Wardan, juga mengakui bila mantan pejabat tersebut menolak untuk dipindah tugaskan ke luar Pemko Pekanbaru, maka pihak Pemko Pekanbaru akan tetap menawarkan sejumlah opsi yang telah disiapkan.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home