CEKAU.COM - Panitia Badan Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (BPKRD) mendatangi kantor DPRD Rokan Hulu terkait meminta dukungan rekomendasi dari DPRD. Rekomendasi itu sebagai syarat yang dinilai kurang oleh DPR RI sebanyak 5 item.
Hal ini diakui Ketua BPKRD Safrudin Saan LC mengatakan bahwa, pihaknya sengaja mendatangi kantor DPRD Rohul dengan tujuan meminta rekomendasi dari DPRD guna melengkapi persyaratan tersebut. "Ada lima item, yang harus dilengkapi antara lain, nama ibu kota Kabupaten Rodas, Peta wilayah Rodas, Permindaan asset daerah, serta menyediakan biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) satu periode," jelasnya.
Dua bundel atas pengajuan permohonan tersebut selanjutnya di proses di tingkat DPRD Provinsi. "Insya Allah kita tetap optimis berhasil dalam rangka mengantarkan wilayah Rokan Kiri menjadi Kabupaten baru yang berpisah dari kabupaten induk," ucap Sarfudin Sa’an, yang juga anggota DPRD Riau, ketika menyampaikan aspirasinya dihadapan puluhan anggota DPRD Rohul.
Adapun sejumlah kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Rodas antara lain, Kecamatan Kabun, Tandun, Pendalian IV Koto, Rokan IV Koto, Ujungbatu, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam. Sejumlah pengurus panitia BP-KRD yang hadir diantaranya, HT Darmizon, H Helmi, H Eko Hendra, Palasroha dan pengurus lainnya.
Sementara Ketua DPRD Rohul H Hasanudin Nasution SH, menyambut baik atas aspirasi masyarakat yang terdiri dari 8 kecamatan yang berkeinginan memiliki kabupaten baru yaitu Kabupaten Rodas. “Tak seorangpun anggota DPRD yang bersedia menanggapi sebelum dipelajari wacana pembentukan Rodas sebagaimana mestinya. Seperti kita ketahui wacana kabupaten ini, telah lama bergulir tentunya wajib hukumnya memproses segala bentuk aspirasi masyarakat.*
0 komentar:
Posting Komentar