Indra Gunawan |
CEKAU.COM - Tokoh utama dalam serial drama "Rebut Pimpinan DPRD Bengkalis" Ketua Indra Gunawan, akhirnya lengser jua. Inilah ending cerita dari Kader Partai Golkar ini yang digantikan Jamal Abdillah dari PKS. Sementara posisi wakil dijabat Hidayat Tagor Nasution dari Demokrat, menggantika Ali SAg. Pergantian tersebut terjadi setelah Gubernur Riau H Rusli Zainal, Senin (17/10) sekitar pukul 15.45 WIB menandatangai Surat Keputusan (SK) reposisi pimpinan DPRD Bengkalis. Drama ini pun usai dalam polemik.
Hal ini diakui Jamal Abdillah, Ketua DPRD terpilih yang akan menggantikan Indra Gunawan, Selasa (18/10). “Kemarin saya sudah menghadap langsung dengan Bapak Gubernur, sekitar pukul 15.45 WIB. Beliau sudah menandatangani SK Penetapan Ketua DPRD yang baru,” ujarnya.
Dikatakan, dengan telah ditandatanganinya SK reposisi pimpinan DPRD tersebut, diharapkan semua pihak dapat menerima sekaligus mendukung keputusan tersebut. “Saya akan rangkul semua elemen yang ada di DPRD Bengkalis ini. Kedepan kita berharap tidak ada lagi istilah kubu-kubuan, tinggal bagaimana semua pihak dapt bekerja menyelesaikan agenda yang sudah terbengkalai,” harapnya.
Pria berusia 26 tahun yang tersemat sebagai ketua DPRD termuda di Indonesia ini. meminta agar kerjasama dari semua pihak untuk mendukung program kerja dewan kedepannya.
Terkait keluarnya SK ini, Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Bengkalis Vattah saat dihubungi, Selasa (18/10) menyebut jika pihaknya belum mengetahui Gubri telah menandatangani SK reposisi pimpinan tersebut. Karena itu ia belum bisa bicara banyak apa langkah Partai Golkar selanjutnya.
“Kita menganggap SK reposisi pimpinan sudah ditandatangani gubri adalah isu, karena kita sendiri belum tahu kalau SK tersebut sudah ditandatangani. Begitu juga dengan isinya, kita tidak tahu,” ujar Vattah.
Namun, Vattah tetap mempelajari dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya, termasuk menyiapkan langkah hukum. ”Yang pasti soal SK itu masih isu karena kita belum menerimanya. Kalau memang sudah ditandatangani, kita akan pelajari dulu,” katanya.
Sebelum penandatanganan SK tersebut, sempat muncul berbagai polemik di kalangan anggota DPRD maupun masyarakat Kabupaten Bengkalis. Berlarut-larutnya kedudukan pimpinan DPRD dinilai berbagai pihak, tidak tegasnya pemerintah Provinsi Riau dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Adanya kisruh pimpinan DPRD Bengkalis ini, sebenarnya tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau sebagai kepala daerah adalah gubernur," kata Darisman Ahmad pengurus pimpinan Syariah PKS Provinsi Riau kepada Merto Riau, Selasa (18/10) di Gedung DPRD Riau.
Polemik itu pun kian memanas setelah puluhan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa (IKM) Kabupaten Bengkalis meminta kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyelesaikan kisruh di tubuh DPRD Bengkalis, pada Senin (18/10) siang. Namun, drama ini akhirnya selesai jua.
Besok Ketua Baru Dilantik
Berdasarkan jumlah anggota DPRD Bengkalis sebanyak 40 wakil rakyat itu, seharusnya ada dua wakil ketua. Namun, sampai saat ini Golkar belum mengirimkan nama calonnya. Ada implikasi hukum atas penolakan paripurna reposisi oleh Fraksi Golkar beberapa waktu lalu. Golkar malah mencabut surat penolakan dan menerima paripurna tersebut, setelah itu baru mengusulkan nama wakil ketua.
Ini juga diperkuat dari isi SK tersebut. Kata Jamal, posisi Ali SAg (Wakil Ketua), dalam SK tersebut hanya disebutkan pemberhentian dengan hormat dan ucapan terima kasih, tidak ada pengangkatan dirinya sebagai wakil ketua DPRD. “Pak Ali tidak dilantik wakil ketua lagi. Ini menyesuaikan dengan reposisi yang terjadi,” terangnya kepada Metro Riau.
Masih menurut Jamal, setelah SK Penetapan Ketua DPRD yang baru ditandatangani Gubri, maka langkah selanjutnya adalah menggelar Banmus untuk menetapkan jawdal pelantikan unsur pimpinan DPRD Bengkalis. “Sore ini kita Banmus menetapkan tanggal pelantikan. Insya Allah pelantikan akan dilakukan pada pagi Kamis (20/10) di gedung DPRD Bengkalis," ujarnya. *
0 komentar:
Posting Komentar