Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Kamis, 06 Oktober 2011

Hasil Akhir Sidang MK, Firdaus-Ayat Bisa Dilantik

Desmianto
CEKAU.COM - Siapa nyana, kemungkinan besar tim pasangan calon walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Ayat Cahyadi, akan segera dilantik. Hal ini terlihat dari hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung sudah empat kali pertemuan. Bahwa defisit anggaran yang terjadi di Kota Pekanbaru sebagai alasan Pemerintah Kota Pemko), tidak melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU), ternyata tidak diterima dalam sidang.


Hal ini diakui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto, kepada cekau.com bahwa berdasarkan bukti-bukti dan saksi pada sidang MK, besar kemungkinan PSU tidak akan dilaksanakan. Bila itu terjadi, besar kemungkinan pasangan Firdaus-Ayat, sebagai pemenang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Pekanbaru, yang sempat tertunda, segera dilantik.

"Ini prediksi saya sedari dulu, bila PSU gagal dilaksanakan otomatis pasangan Firdaus-Ayat, akan segera dilantik, akunya.

Desmianto juga mengatakan, hal ini juga didukung oleh para saksi ahli dalam sidang MK, bahwa terkait pengakuan Pemko, terjadi defisit anggaran, dibantah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dengan alasan anggaran tidak bisa dikatakan defisit dalam masa anggaran berjalan. Ini juga dipertegas oleh DPRD bahwa, Pemko belum pernah membicarakan soal defisit tersebut, mesti sudah disurati.

"Mendagri dan DPRD kota juga tidak setuju, bila dikatakan Pemko defist anggaran. Karena alasannya tak tepat," jelas Desmianto kepada wartawan.

Desmianto juga menyebut soal dana masih ada Rp2 milliar yang bisa dijadikan tahapan awal pelaksanaan PSU tersebut. "Sekarang berpulang niat KPU. Apakah mereka mau melaksanakan PSU. Mantan ketua lama saja menyanggupi," katanya.

Sementara Sekertaris tim kemenangan PAS, M Fadri, mengakui atas fakta yang terjadi di persidangan. Kemungkinan pasangan Firdaus-Ayat dilantik, bisa saja terjadi. "Sidang terakhir sudah ada gambaran. PAS memang bisa dilantik," singkatnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home