Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 21 Oktober 2011

Ekstasi Rp40 M Diselundupkan dari Bagansiapiapi Riau

CEKAU.COM - Sebanyak 117 ribu ekstasi diselundupkan melalui kardus ebi atau udang yang dikeringkan, dari Malaysia ke Indonesia, terungkap. Ekstasi milik sindikat jaringan Malaysia-Indonesia itu diketahui pihak Direktorat Narkoba IV Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana mengatakan, ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Bagansiapiapi. Pil dikemas dalam plastik dan dimasukkan ke kardus sebesar 60 sentimeter persegi bercampur Ebi.

"Modusnya untuk menyamarkan bau narkoba dan udang sehingga yang dominan adalah bau udang," katanya saat jumpa media di Kantor Direktorat Narkoba IV Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/10).

Menurut Yoga, modus ini termasuk baru. Sebab, anjing polisi bisa jadi tidak mendeteksi narkoba di dalam kardus itu. Dugaan polisi, kardus itu diangkut melalui jalur darat yang akan dikirim ke Jakarta.

Kegiatan distribusi sendiri tercatat sudah dilakukan sejak Agustus 2011. Paket yang diterima para tersangka di Jakarta ini terhitung sudah empat kali.

Polisi berhasil menangkap empat tersangka penerima paket itu pada Jumat, 14 Oktober 2011, pukul 12.00 WIB, di Perumahan Villa Kapuk Mas II, Penjaringan, Jakarta Utara. Keempat tersangka itu adalah TCU, JH, AH, TG dan ER.

Dari pengembangan kasus, polisi berhasil menciduk jaringan lain, yakni WN dan AN. Mereka ditangkap di depan Rumah Duka Jelambar, Jakarta Barat. Kemudian pada Rabu, 19 Oktober 2011, satu lagi tersangka diamankan. Yakni AND, yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan ratusan ribu ekstasi ini diawali penangkapan tersangka CHB dan SM pada 23 September silam di Jelambar, Jakarta Barat. Saat itu, polisi berhasil menyita 14 ribu butir ekstasi.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home