Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Rabu, 12 Oktober 2011

Minat Guru Mengajar di Pelosok Desa Masih Rendah

CEKAU.COM - Apa kata dunia, bila seorang guru saja minat mengajar rendah, apalagi seorang murid, yang tinggal di pelosok desa? Nah, padahal ukuran waktu ideal tingkat kehadiran bagi seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah setiap pekannya adalah selama 37,5 jam. Bahkan, waktu mengajar setiap pekannya, yakni selama 24 jam.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Drs Bakhtiar MP, melalui Kepala Bidang ketenagaan, Edi Juniawan, belum lama ini, di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Persentase jumlah guru yang mengajar dan hadir dengan waktu ideal di Kepulauan Meranti masih rendah, apalagi di daerah pelosok desa,” aku Edi Juniawan, seperti disampaikannya kepada Metro Riau, beberapa hari lalu.

Edi menjelaskan, bahwa jumlah guru PNS sebenarnya banyak, bahkan jumlahnya melebihi dari satu sekolah di perkotaan. Ada yang menumpuk di satu sekolah, sehingga tidak mencukupi waktu ideal yang menjadi ketetapan.
Ironis lagi, sejumlah guru tidak dapat memenuhi waktu mengajar dan kehadiran.

"Jika dipindahkan, mereka tak ada yang mau ke pelosok desa. Inilah akibatnya, sehingga banyak guru menumpuk di kota," ujarnya.

Edi juga menunjuk banyak berkas di mejanya menumpuk soal usulan sejumlah guru dari desa yang ingin dipindahkan ke kota. Padahal, dari usulan sejumlah guru ini baru mengajar dan belum ada pengalaman. “Nah, lihatlah berkas ini. Mereka baru saja jadi PNS dan mau pindah ke kota. Menumpuklah jumlah guru di kota," terangnya.

Namun, pengakuan Edi lagi, ada pula guru nekad pindah tanpa ada koordinasi dengan pihak berwewenang, yakni Dinas pendidikan. "Diakui ada pula guru yang memakai jalur lain, agar  ia bisa pindah mengajar tanpa melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Akibatnya data jumlah guru jadi tak jelas," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM, menegaskan, jika ada sejummlah guru melakukan pindah mengajar tanpa koordinasi dengan pihak terkait, maka sebaiknya diberikan tidakan tegas. *


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home