Johan Budi |
CEKAU.COM-KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan, bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, turut berperan dalam kasus suap izin impor daging sapi. Alasan inilah KPK memiliki bukti kuat menahan Luthfi untuk dijadikan sebagai tersangka. Pasalnya, ada percakapan yang berhasil direkam KPK bahwa perusahaan pemenang tender impor daging, Indoguna, akan memberi 'upeti' tanda terima kasih, setelah sukses memberikan izin.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP seperti dilansir tempo.co, bahwa dua alat sebagai bukti kuat akan dibuka di pengadilan nanti. "Luthfi Hasan Ishaaq berhasil tertangkap tangan," katanya.
Namun, Johan belum mau membuka aib peran Luthfi dalam kasus suap tersebut. Ia hanya memastikan Luthfi ditangkap, kapasitas sebagai penyelenggara negara, bukan sebagai Ketua Umum Partai PKS.
Dijelaskan Johan, Luthfi ditangkap KPK pada Rabu tengah malam di kantor pengurus pusat PKS. Penahanan ini merupakan rangkaian operasi yang digelar KPK. Sehari sebelum penangkapan Luthfi, petugas komisi antikorupsi menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Ahmad diduga sebagai pengatur duit masuk-keluar Luthfi. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya adala petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.
Sumber di KPK mengatakan lembaganya menduga Luthfi memerintahkan Ahmad mengambil duit dari PT Indoguna. Perintah itu, kata penyidik KPK ini, disampaikan Luthfi setelah menerima telepon dari Menteri Pertanian Suswono. Dalam percakapan yang direkam KPK itu, Suswono memberitahu Luthfi bahwa Indoguna akan memberi duit tanda 'terima kasih' setelah mendapat izin impor daging sapi tahun ini.
Menurut sumber ini, Ahmad sempat menyambangi Luthfi di DPR sebelum ditangkap. Dalam pertemuan tengah hari itulah, Luthfi diduga meminta Ahmad mengambil duit di kantor Indoguna di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebelum pukul empat, Ahmad tiba di Kantor Indoguna dan mengambil duit suap itu. Kemudian, Ahmad pergi ke Le Meridien hingga akhirnya ditangkap KPK.
Johan enggan menanggapi informasi tersebut. Sedangkan Suswono mengakui ada komunikasi dengan Luthfi sebelum Ahmad ditangkap. Tapi, ia membantah ada pembicaraan soal impor daging. Suswono mengatakan komunikasi dengan Luthfi berkaitan dengan partai. "Saya kader PKS dan tentu sering berkomunikasi dengan Luthfi sebagai Presiden PKS," katanya.
Pengacara Luthfi, M Assegaf, mengaku belum mengetahui peran kliennya dalam kasus suap itu. "Kami belum mendapat banyak informasi dari Luthfi," katanya. Menurut Assegaf, tim pengacara baru bertemu Luthfi saat pemeriksaan di Kantor KPK, Kamis lalu. Assegaf juga mengaku belum membahas materi pembelaan Luthfi. "Belum total alias sama sekali belum menyentuh materi," imbuhnya.
Johan Budi mengatakan, penyidik mulai memeriksa saksi kasus suap tersebut pada Senin (4/2/2013) ini. "Tetapi saya belum mendapatkan nama-nama yang akan diperiksa," katanya. Johan juga belum memastikan penyidik bakal memeriksa Suswono. "Sampai hari ini belum ada rencana memanggil Menteri Pertanian," sebutnya.*
0 komentar:
Posting Komentar