Gubri di LAM Riau |
CEKAU.COM-Aksi empat pemuda terkait pemasangan poster hujatan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal, akhirnya berbuntut panjang. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau marah, karena menilai sudah menghina terhadap LAM Riau. Aksi itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat kepolisian. Sehingga akan diketahui, apakah aksi pemuda itu murni atas inisiatif sendiri atau ada pihak lain menunggangi.
"Inikan penghinaan terhadap lembaga adat itu sendiri. Dimana pada hari ini berkumpul Datuk Setia Amanah, pimpinan-pimpinan dari Lembaga Adat Melayu seluruh kabupaten/kota di Riau dan tokoh masyarakat. Mereka mampu melakukan itu (bentangkan poster) dalam sidang. Itu kan merupakan penghinaan besar," kesal Tennas Effendy, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR kepada cekau.com, Selasa (12/2/2013), usai menyaksikan tindakan empat pemuda tersebut di sela-sela Gubri menyampaikan pidatonya di hadapan Pengurus LAMR dan Tokoh Masyarakat Riau.
Tennas menegaskan, aksi nekat dari keempat pemuda itu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika aksi tersebut adalah murni inisiatif mereka atau ada pihak lain yang berada di belakangnya. "Ini harus diproses secara hukum atas tindakan empat pemuda itu," tegasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR H Al-Azhar, juga berucap sama. Dirinya menyayangkan dan mengutuk keras aksi keempat pemuda tersebut. Aksi itu tidak mencerminkan sikap orang berbudaya Melayu Riau. "Kita mengutuk keras, apa yang dilakukan oleh beberapa segelintir anak muda tadi. Apalagi ini terjadi, di hadapan orang-orang tua di pertemuan ini," ungkap Al- Azhar.
Diakui Al-Azhar pula, bahwa LAM Riau tidak memberikan pengawalan ketat terhadap tamu jemputan yang hadir dalam pertemuan tersebut. "Karena lembaga adat ini, berbaik sangka tanpa tomang dan bimbang kepada semua yang datang. Karena itu, kita tidak menyiapkan pasukan untuk menscreaming siapa-siapa yang datang," jelasnya.
Seperti diberitakan dan didokumentasikan humas Pemprov Riau, Al-Azhar menilai pula bahwa aksi pemuda itu, sama dengan penghinaan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal, yang merupakan tamu dari LAMR. Parahnya lagi, aksi itu dilakukan di hadapan LAMR.
"Sebenarnya kalau hukum adat kita jalankan terhadap hal (aksi pemuda) itu, ya anak itu harus meninggalkan negeri ini. Anak itu harus keluar dari negeri Melayu ini. Karena tidak beradat dan tidak beradab. Bukan Datuk Setia Amanah yang dipermalukan di sini, tetapi Lembaga Adat Melayu Riau," tegasnya.*
"Inikan penghinaan terhadap lembaga adat itu sendiri. Dimana pada hari ini berkumpul Datuk Setia Amanah, pimpinan-pimpinan dari Lembaga Adat Melayu seluruh kabupaten/kota di Riau dan tokoh masyarakat. Mereka mampu melakukan itu (bentangkan poster) dalam sidang. Itu kan merupakan penghinaan besar," kesal Tennas Effendy, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR kepada cekau.com, Selasa (12/2/2013), usai menyaksikan tindakan empat pemuda tersebut di sela-sela Gubri menyampaikan pidatonya di hadapan Pengurus LAMR dan Tokoh Masyarakat Riau.
Tennas menegaskan, aksi nekat dari keempat pemuda itu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika aksi tersebut adalah murni inisiatif mereka atau ada pihak lain yang berada di belakangnya. "Ini harus diproses secara hukum atas tindakan empat pemuda itu," tegasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR H Al-Azhar, juga berucap sama. Dirinya menyayangkan dan mengutuk keras aksi keempat pemuda tersebut. Aksi itu tidak mencerminkan sikap orang berbudaya Melayu Riau. "Kita mengutuk keras, apa yang dilakukan oleh beberapa segelintir anak muda tadi. Apalagi ini terjadi, di hadapan orang-orang tua di pertemuan ini," ungkap Al- Azhar.
Diakui Al-Azhar pula, bahwa LAM Riau tidak memberikan pengawalan ketat terhadap tamu jemputan yang hadir dalam pertemuan tersebut. "Karena lembaga adat ini, berbaik sangka tanpa tomang dan bimbang kepada semua yang datang. Karena itu, kita tidak menyiapkan pasukan untuk menscreaming siapa-siapa yang datang," jelasnya.
Seperti diberitakan dan didokumentasikan humas Pemprov Riau, Al-Azhar menilai pula bahwa aksi pemuda itu, sama dengan penghinaan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal, yang merupakan tamu dari LAMR. Parahnya lagi, aksi itu dilakukan di hadapan LAMR.
"Sebenarnya kalau hukum adat kita jalankan terhadap hal (aksi pemuda) itu, ya anak itu harus meninggalkan negeri ini. Anak itu harus keluar dari negeri Melayu ini. Karena tidak beradat dan tidak beradab. Bukan Datuk Setia Amanah yang dipermalukan di sini, tetapi Lembaga Adat Melayu Riau," tegasnya.*
0 komentar:
Posting Komentar