Pemprov Riau-DPD RI |
CEKAU.COM-Krisis 1997 di Indonesia, UKM ternyata mampu membuktikan menjadi tumpuan perekonomian nasional dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal ini dibuktikan, bahwa saban tahun jumlah UKM setiap tahun selalu bertambah. Ini juga memberikan peningkatan tenaga kerja.
Hal ini terungkap saat diskusi pada pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, Kepala Dinas Koperasi Riau, Indra Bangsawan dan Kepala Biro Ekonomi, Irhas Irfan bersama anggota DPD RI asal Riau, Abdul Gaffar Usman, saat bertandang di Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/2/2013).
UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian. Tetapi disisi lain, terdapat hambatan internal dan eksternal dari UKM. Sehingga hal tersebut mengakibatkan produktivitas UKM sangat rendah dalam menciptakan nilai tambah. Demikian disampaikan Abdul Gaffar Usman.
"Ada tiga poin saya tekankan, pertama, terkait peranan koperasi untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kata-kata UKM menjadi pengusaha. Kita berharap dinas koperasi secara implementatif dapat melaksanakan apa yang perlu kita dilakukan di Provinsi Riau ini," ungkap Gaffar, usai pertemuan tersebut.
Gaffar juga menilai, untuk meningkatkan kontribusi koperasi dan UKM terhadap perekonomian, mencapai 56,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, maka pemerintah harus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kontribusi koperasi dan usaha mikro kecil menengah ini.
"Sektor ini memang masih kalah bersaing dengan usaha besar jumlahnya sangat sedikit, tetapi terhadap PDB sangat besar," sebutnya.
Peranan Koperasi
Keberadaan koperasi hingga saat ini masih ditanggapai dengan pola pikir beragam. Sebagai seperangkat sistem kelembagaan dan landasan perekonomian Indonesia, tetu koperasi akan selalu berkembang mesti harus merangkang perlahan-lahan. Dinamika inilahlah yang mengundang lahirnya segala sesuatu yang sama-sama mengangkat koperasi sebagai pilar ekonomi seperti disampaikan Bung Hatta, proklamator RI.
Demikian disampaikan Datuk Zulkifli, staf ahli cekau.com, saat bersua di Pekanbaru. Katanya, setakat ini, gejala lambannya berkembangnya koperasi dihantui karena koperasi Indonesia telah diberi devinisi sebagai bentuk lembaga ekonomi yang berwatak sosial, sementara, soal bisnis dinomorduakan.
"Lingkup pengertian inilah banyak pihak yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai suatu lembaga dalam arti yang sempit, yaitu organisasi atau badan hukum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak," nilainya.
Datuk menjelaskan, bahwa menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai badan usaha sebagai tata ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi. Untuk itu koperasi perlu dipahami secara lebih luas, yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Hal ini terungkap saat diskusi pada pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, Kepala Dinas Koperasi Riau, Indra Bangsawan dan Kepala Biro Ekonomi, Irhas Irfan bersama anggota DPD RI asal Riau, Abdul Gaffar Usman, saat bertandang di Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/2/2013).
UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian. Tetapi disisi lain, terdapat hambatan internal dan eksternal dari UKM. Sehingga hal tersebut mengakibatkan produktivitas UKM sangat rendah dalam menciptakan nilai tambah. Demikian disampaikan Abdul Gaffar Usman.
"Ada tiga poin saya tekankan, pertama, terkait peranan koperasi untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kata-kata UKM menjadi pengusaha. Kita berharap dinas koperasi secara implementatif dapat melaksanakan apa yang perlu kita dilakukan di Provinsi Riau ini," ungkap Gaffar, usai pertemuan tersebut.
Gaffar juga menilai, untuk meningkatkan kontribusi koperasi dan UKM terhadap perekonomian, mencapai 56,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, maka pemerintah harus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kontribusi koperasi dan usaha mikro kecil menengah ini.
"Sektor ini memang masih kalah bersaing dengan usaha besar jumlahnya sangat sedikit, tetapi terhadap PDB sangat besar," sebutnya.
Peranan Koperasi
Keberadaan koperasi hingga saat ini masih ditanggapai dengan pola pikir beragam. Sebagai seperangkat sistem kelembagaan dan landasan perekonomian Indonesia, tetu koperasi akan selalu berkembang mesti harus merangkang perlahan-lahan. Dinamika inilahlah yang mengundang lahirnya segala sesuatu yang sama-sama mengangkat koperasi sebagai pilar ekonomi seperti disampaikan Bung Hatta, proklamator RI.
Demikian disampaikan Datuk Zulkifli, staf ahli cekau.com, saat bersua di Pekanbaru. Katanya, setakat ini, gejala lambannya berkembangnya koperasi dihantui karena koperasi Indonesia telah diberi devinisi sebagai bentuk lembaga ekonomi yang berwatak sosial, sementara, soal bisnis dinomorduakan.
"Lingkup pengertian inilah banyak pihak yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai suatu lembaga dalam arti yang sempit, yaitu organisasi atau badan hukum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak," nilainya.
Datuk menjelaskan, bahwa menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai badan usaha sebagai tata ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi. Untuk itu koperasi perlu dipahami secara lebih luas, yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
"Dari jiwa dan semangat kebersamaan serta kekeluargaan inilah yang perlu dipertahankan dan sesuai hati nurani rakyat Indonesia. Bukan semata hati orang kecil seperti UKM dengan modal kecil, tetapi juga pengusaha yang katanya kaya dan menasional itu," tegasnya.*
0 komentar:
Posting Komentar