CEKAU.COM-Kasus kaki gajah (Filariasis atau Elephantiasis) di Riau cukup tinggi. Tercatat, setidaknya 245 warga Riau terserang penyakit pembengkakan kaki yang disebab gigitan nyamuk ini sejak 2012 lalu. Jumlah tersebut didominasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebanyak 71 kasus, diikuti Inhu 42 kasus, Pelalawan 24 kasus, Rohil 20 kasus, Meranti 20 kasus, Siak 19 kasus, Kampar dan Dumai masing-masing 14 kasus, Kuansing 10 kasus, Rohul 6 kasus, Bengkalis 3 kasus dan Pekanbaru 2 kasus.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi kepada wartawan, Jumat (15/2), di ruang kerjanya. "Kasus kaki gajah ini didominasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakni 71 kasus, diikuti Inhu 42 kasus, Pelalawan 24 kasus, Rohil 20 kasus, Meranti 20 kasus, Siak 19 kasus, Kampar dan Dumai masing-masing 14 kasus, Kuansing 10 kasus, Rohul 6 kasus, Bengkalis 3 kasus dan Pekanbaru 2 kasus," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan antisipasi dan penanggulangan penyakit ini dengan memberikan obat secara rutin kesetiap Kabupaten/Kota. "Pemberian obat untuk kaki gajah tersebut, diberikan secara rutin dan bertahap, yang optimalnya selama kurang lebih lima tahun dan harus sesuai dosis yang dibutuhkan pasien, sesuai dengan saran dokter tentunya," sebutnya.
Untuk Kabupaten yang saat ini masih diberikan obat kaki gajah secara massal, yakni Kampar, Kuansing, Pelalawan dan Inhil. " Sementara Kabupaten Pelalawan sudah genap lima tahun pemberian obat tersebut. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk," tandasnya..
Ditambahkannya, virus kaki gajah ini dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk. " Tidak seperti penyakit demam berdarah, yang hanya dapat ditularkan oleh nyamuk aidhes aighepty betina, kalau penyakit kaki gajah tersebut semua nyamuk yang sudah menggigit penderita kaki gajah dapat berpotensi menularkan kaki gajah tersebut, " terangnya.*
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi kepada wartawan, Jumat (15/2), di ruang kerjanya. "Kasus kaki gajah ini didominasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakni 71 kasus, diikuti Inhu 42 kasus, Pelalawan 24 kasus, Rohil 20 kasus, Meranti 20 kasus, Siak 19 kasus, Kampar dan Dumai masing-masing 14 kasus, Kuansing 10 kasus, Rohul 6 kasus, Bengkalis 3 kasus dan Pekanbaru 2 kasus," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan antisipasi dan penanggulangan penyakit ini dengan memberikan obat secara rutin kesetiap Kabupaten/Kota. "Pemberian obat untuk kaki gajah tersebut, diberikan secara rutin dan bertahap, yang optimalnya selama kurang lebih lima tahun dan harus sesuai dosis yang dibutuhkan pasien, sesuai dengan saran dokter tentunya," sebutnya.
Untuk Kabupaten yang saat ini masih diberikan obat kaki gajah secara massal, yakni Kampar, Kuansing, Pelalawan dan Inhil. " Sementara Kabupaten Pelalawan sudah genap lima tahun pemberian obat tersebut. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk," tandasnya..
Ditambahkannya, virus kaki gajah ini dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk. " Tidak seperti penyakit demam berdarah, yang hanya dapat ditularkan oleh nyamuk aidhes aighepty betina, kalau penyakit kaki gajah tersebut semua nyamuk yang sudah menggigit penderita kaki gajah dapat berpotensi menularkan kaki gajah tersebut, " terangnya.*
0 komentar:
Posting Komentar