CEKAU.COM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau akan menaja Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pekanbaru pada 11-12 Juni 2012 mendatang. Tes profesi wartawan alias kompetensi ini sebagai sertifikasi insan pers agar kompeten dan mampu menjadi seorang jurnalis yang profesional. Wah?
Ini dibenarkan Ketua PWI Cabang Riau, H Dheni Kurnia didampingi Ketua Panitia dan Sekretaris Panitia Ujian UKW PWI Riau, Hendrizal Roeslan dan M Amin Nasution kepada sejumlah wartawan di Kantor PWI Riau, Jalan Sumatera No 6 Pekanbaru.
Menurut Dheni, ada beberapa indikator dimiliki wartawan agar memenuhi syarat sebagai insan pers berkompeten dan profesional, diantaranya memahami dan mentaati kode etik jurnalistik menjadi rambu menjalankan tugas.
Kemudian, mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan berita akan dimuat serta kemampuan membangun jejaring dan lobi. Termasuk juga penguasaan bahasa dan kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi bahan berita.
Setelah menjadi bahan berita, maka insan pers harus mampu menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan dan pemanfaatan peralatan teknologi terkini. “Yang jelas, seorang wartawan telah lulus uji kompetensi hal itu akan menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi dan menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Berminat, informasi lengkapnya segera datangi kantor PWI Riau, ya?*
Ini dibenarkan Ketua PWI Cabang Riau, H Dheni Kurnia didampingi Ketua Panitia dan Sekretaris Panitia Ujian UKW PWI Riau, Hendrizal Roeslan dan M Amin Nasution kepada sejumlah wartawan di Kantor PWI Riau, Jalan Sumatera No 6 Pekanbaru.
Menurut Dheni, ada beberapa indikator dimiliki wartawan agar memenuhi syarat sebagai insan pers berkompeten dan profesional, diantaranya memahami dan mentaati kode etik jurnalistik menjadi rambu menjalankan tugas.
Kemudian, mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan berita akan dimuat serta kemampuan membangun jejaring dan lobi. Termasuk juga penguasaan bahasa dan kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi bahan berita.
Setelah menjadi bahan berita, maka insan pers harus mampu menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan dan pemanfaatan peralatan teknologi terkini. “Yang jelas, seorang wartawan telah lulus uji kompetensi hal itu akan menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi dan menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Berminat, informasi lengkapnya segera datangi kantor PWI Riau, ya?*
0 komentar:
Posting Komentar