Degradasi Wilayah Pesisir Bantan |
CEKAU.COM-Wilayah pesisir dan pantai di Provinsi Riau, Indonesia telah mengalami tekanan yang cukup berat. Secara signifikan hal ini telah terjadi eskalasi degradasi yang cukup memprihatinkan. Kecendrungan degradasi ini ditandai dengan meningkatnya kerusakan habitat mangrove dan estuaria, dan perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi maupun erosi. Peran pendamping desa, harus dimaksimalkan.
Hal ini pernah ditegaskan Prof Dr Ir Usman Muhammad Tang MS saat memaparkan hasil kajiannya bersama tim investigasi dari Universitas Riau (UR) dihadapan tim pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, saat menunjukkan di sejumlah daerah pesisir di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hilir (Inhil).
"Satu dekade terakhir, kerusakan fisik pantai akibat dari abrasi dan erosi pantai telah meningkat secara nyata. Ini dapat dilihat, baik dari segi cakupan wilayah maupun intensitas abrasi serta dampak yang ditimbulkan, eskalasi dan intensitas abrasi dan erosi," jelasnya.
Usman yang juga Kepala Lembaga Penelitian (Lemlit) UR, mengatakan bahwa degradasi wilayah pesisir dan pantai ini dipicu oleh adanya aktivitas manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga apabila terjadi gangguan terhadap kondisi lingkungan maupun kondisi fisik wilayah pesisir tersebut, maka secara langsung akan mempengaruhi semua sektor yang berada di wilayah pesisir itu.
"Memang, kondisi lingkungan maupun kondisi fisik wilayah pesisir itu mempunyai keterkaitan dengan pemanfaatan atau keberadaan wilayah pesisir lainnya," katanya.
Kaidah Konservasi
Usman menilai, kaidah-kaidah konservasi yang dilaksanakan di Provinsi Riau pada umumnya, selama ini belum optimal. Hal ini tentu saja tidak dapat membendung laju percepatan kerusakan akibat adanya keterbatasan-keterbatasan, seperti, pertama sumberdaya terbatas jika dibandingkan dengan luas dan besarnya pesisir dan laut yang ada.
Kedua, sebut Usman, perlindungan dan pengelolaan terhadap sumberdaya pesisir dan laut yang belum optimal. Ketiga, keterlibatan sumberdaya manusia pesisir dan laut dalam konservasi belum optimal, sehingga akan semakin membuka peluang parahnya kerusakan sumberdaya pesisir dan laut tersebut.
Peran Pendamping Desa
Agar kondisi pesisir dan pantai tidak semakin parah, beberapa kelompok pengelolaan perikanan pantai, masih perlu dilibatkan melalui konsultan pendamping, agar arah dan tujuan dari pengelolaan tersebut dapat diwujudkan.
"Peranan pendamping dalam pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya alam ini harus segera terwujud. Pasalnya, kemandirian dalam berusaha yang dilihat dari beberapa aspek belum menunjukkan kondisi yang maksimal, dalam melakukan kagiatan usaha lainnya," katanya.
Untuk itu, terang Profesor muda ini, program pendampingan di desa salah satu cara yang bisa diterapkan dalam upaya memberikan bimbingan teknis dan sosial ekonomis kepada masyarakat pesisir. Sehingga pemanfaatan sumberdaya alam di wilayah pesisir ini bisa bertahan dalam usahanya dan dapat melestarikan sumberdaya pesisir secara berkelanjutan.
"Diharapkan, jika pemberdayaan pendamping desa ini dilakukan secara maksimal, maka proses pedampingan ini harus mampu membentuk usaha-usaha skala kecil yang menjadikan dasar pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir, serta memperbaiki dan mempertahankan sumberdaya pesisir itu sendiri," tutupnya.*
0 komentar:
Posting Komentar