CEKAU.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013. Kegiatan ini juga sekaligus meluncurkan tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur periode 2013-2018. Para calon pemimpin Bumi Lancang Kuning ini pun terus menjalin komunikasi politik.
Launching Pemilukada Riau yang digelar di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit didampingi Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli disaksikan seluruh ketua/anggota KPU kabupaten/kota, ketua/anggota Badan Pengawas Pemilu dan perwakilan partai politik di Riau. "Kami mengharapkan gaung ini bergema di seluruh pelosok daerah di Riau. Sesuai motto dan logo, Pilgubri diharapkan dapat dilakasanakan dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya Melayu Riau," kata Edi Sabli.
"Target kita meningkatkan partisipasi pemilih. Pada pemilihan gubernur tahun 2008 lalu hanya 59 persen. Artinya dari 10 orang yang terdaftar hanya enam yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kita ingin angka itu meningkat pada Pilgubri tahun ini. Kami perlu dukungan semua komponen masyarakat," sebutnya.
Wagubri HR Mambang Mit mengatakan, keberhasilan Pemilukada akan berdampak luas pada pembangunan di Riau. Karena itu, dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu dan bergandengan tangan memilih pemimpin yang terbaik.
Mengacu pada Pilgubri 2008, lanjut Mambang, indikasi penggunaan hak politik masyarakat masih banyak yang belum menggunakan hak suaranya atau golput. Untuk itu pada Pemilukada tahun ini diharapkan kegiatan yang diselenggarakan KPU dapat mendorong meningkatnya peran aktif masyarakat dalam Pemilukada Riau.
Edi Sabli mengungkapkan, Pemilukada Riau akan dimulai dari pemutakhiran data dan daftar pemilih dari 9 Maret hingga 22 Juli. Sementara pembuatan kartu pemilih dimulai 24 Juli hingga 21 Agustus 2013. "Semua ini dilaksanakan oleh KPU Riau sebagai penyelenggara. Sedangkan penyampaian kartu pemilih dan salinan daftar pemilih untuk TPS dan KPPS dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota," katanya.
Terkait pencalonan perseorangan atau calon independen, kata Edi, akan dimulai pengumuman persyaratannya pada 31 Maret hingga 29 April. Sementara sebelum pencalonan dilakukan penyerahan dukungan pasangan calon berupa fotokopi KTP kepada KPU dan PPS yang dimulai dari 2-22 April. "Kemudian pengumuman pendaftaran pasangan calon serta pengambilan formulir pada 8-12 Juli. Dilanjutkan dengan syarat-syarat lainnya seperti tes kesehatan dan lainnya hingga 14-16 Juli," papar Edi.
Edi menambahkan, untuk penetapan dan penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon dimulai 17-19 Juli. "Untuk masa kampaye dimulai dari 1 Agustus hingga masa audit dana kampanye yang berakhir 24 September 2013 yang dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU," terangnya.
Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara, lanjut Edi, dilaksanakan secara bertahap. Pertama, pengecekan persiapan pemungutan suara di TPS hingga menyampaikan surat pemberitahuan memilih dimulai 20 Agustus hingga 1 September. "Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk putaran pertama dimulai 4 September 2013," jelas Edi.
Pengumuman hasil penghitungan suara dari seluruh TPS oleh PPS, kata Edi, dari 6-8 September. Sementara penyelesaian perselisihan hasil Pilgubri akan diberikan waktu mulai 26 September hingga 16 Oktober. "Sementara untuk pelantikan hingga pengucapan sumpah pasangan calon terpilih dimulai 20 November 2013," terangnya.*
0 komentar:
Posting Komentar