Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Rabu, 13 Februari 2013

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Riau Luluhlantak

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

CEKAU.COM-Wah, ternyata Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu dikenal sebagai salah satu aset kekayaan sumberdaya alam Provinsi Riau kini mulai diluluhlantakkan (dibabat). Aksi perambahan hutan secara ilegal itu berhasil ditemukan oleh Lembaga Konservasi Flora Fauna Riau (Lekoffar) di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pembina Lekoffar, Drs Fachruddin Syarief mengakui hal ini kepada wartawan, bahwa dari hasil investigasi di lapangan, membuktikan ada tiga unit excavator yang bekerja di cagar biosfer tersbeut. "Ya, setelah melihat di lapangan, ternyata Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu sebagai potensi kekayaan sumber daya alam Riau sudah mulai dirambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.  

Fachruddin menjelaskan, dampak dari perambaan tersebut tentunya tidak sedikit spesies flora maupun fauna musnah. Malah, perambahan secara ilegal di kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu terlihat di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Kita menyayangkan aksi perambahan ini terjadi di kawasan Cagar biosfer yang dikenal sebagai konsep pengembangan dari program PBB, yaitu sebagai paru-paru dunia. Jika tidak segera mendapatkan penanganan dan tindakan tegas dari pemerintah dan dinas terkait, mka ditakutkan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu akan segera punah," jelasnya.

Uniknya, tambahnya, ribuan hektar kawasan inti cagar biosfer telah dirambah oleh oknum-oknum yang mengaku dari kesatuan berseragam coklat, hijau, dan biru, secara tidak sah (ilegal). Keberadaan mereka yang mengaku dari pejabat pemerintah dan negara ini didapat dari informasi di lapangan. Ditakutkan, jika aksi ini dibiarkan berlarut-larut, maka hal ini akan memancing masyarakat untuk berbuat yang sama.

"Para oknum ini seakan tidak peduli dan tidak merasa takut. Akibat dari prilaku oknum tersebut telah memancing masyarakat tempatan untuk melakukan hal yang sama. Warga mulai melakukan perambahan dalam kawasan cagar biosfer serta melaksanakan transaksi jual-beli dengan orang luar daerah untuk dijadikan kebun sawit," tuturnya.

Dari laporan yang diterima Lekoffar, Fachruddin menjelaskan perambahan sudah berlangsung lama. Pembiaran tindakan ilegal itu pun sudah lama. "BBKSDA Riau sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan berwenang terhadap kawasan cagar biosfer belum ada tindakan. Hasil pantauan kami yang terakhir, perambahan itu sudah sampai ke Tasik Kayu Kapur, Tasik Sungai
Mengkuang, dan Tasik Sigelanggang dari Desa Bukit Kerikil. Kalau Pemprov Riau dan Kementrian Kehutanan RI tidak segera mengambil langkah penyelamatan, cagar biosfer ini akan tinggal nama," tegasnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, M Zanir SH, pihaknya tidak akan membiarkan perambahan di kawasan cagar biosfer tersebut. "Kita akan pastikan terlebih dahulu, kebenaran di lapangan siapa yang merambah hutan di kawasan inti cagar biosfer," katanya.

Konsep pengembangan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu in pun dilakukan oleh Gubernur Riau HM Rusli Zainal, saat memprersentasikan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil pada pertemuan Unesco bertajuk 6th Southeast Asia Biosphere Reserve Network (SeaBRnet) Meeting, 22 Februari 2011 mendatang di Cibodas, Jawa Barat.

Intinya, Gubernur Riau memaparkan tentang konsep perkembangan Cagar Giam Siak Kecil sekaligus mempresentasikan pengelolaan kehutanan di Riau secara bersinambungan, melalui tiga zona Cagar Biosfer yang dikelola oleh BBKSDA, zona penyangga dikelola Sinar Mas Group, dan zona transisi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemkab Siak dan Pemkab Bengkalis.

Sejarah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu

Dipulikasikan oleh gskbb.blogspot.com, bahwa Pada tahun 2003, WWF melakukan HCVF (High Conservation Value Forest) assessment secara independen di Bukit Batu Distrik. Dilanjutkan dengan inisiatif APP dan Sinarmas Forestry untuk bekerjasama dengan Citizen International untuk pengembangan Draft Manajemen Plan di tahun 2004 beserta HCVF audit oleh Smartwood pada tahun 2005 dan 2006. 

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Asia Pulp & Paper (APP) sesuai komitmennya terhadap konservasi, mengukuhkan ide dan inisiatifnya untuk mengembangkan SM Giam Siak Kecil (GSK), SM Bukit Batu (BB), dan areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer.

Dan, proses terus berkembang hingga pada 14 April 2009, berdasarkan surat dari Director Division of Ecological and Earth Sciences, UNESCO melalui Direktur Program Komite Nasional Program MAB-UNESCO Indonesia No. 109/MAB/P.V.CB/K-04/2009 menyatakan bahwa usulan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Advisory Board, MAB Programme telah merekomendasikan “approval” usulan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai Cagar Biosfer Baru.

Selanjutnya, 30 April 2009, untuk kepentingan promosi dan “press event”, Bureau ICC MAB Programme UNESCO Headquarter Paris meminta kepada Komite Nasional Program MAB Indonesia untuk mengirimkan foto-foto berkualitas tinggi tentang GSK-BB kepada Sekretariat MAB Program, UNESCO Headquarter Paris, paling lambat tanggal 30 April 2009. (surat Direktur Program Komite Nasional Program MAB-UNESCO Indonesia No. 109/MAB/P.V.CB/K-04/2009, tanggal 14 April 2009).

Terakhir, pada 25-29 Mei 2009, pengiriman delegasi Indonesia dari LIPI, Departemen Kehutanan, MAB Indonesia, dan Sinar Mas Forestry. Serta pengesahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai cagar biosfer terbaru di Indonesia ketujuh.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home