Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Selasa, 19 Juni 2012

Berita Terbaru KPK, Lukman Abbas -Taufan Ditahan

CEKAU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin (TAY) sebagai tersangka, Selasa (19/6). Penahanan kedua tersangka ini terkait kasus gratifikasi dan penyuapan revisi Perda Nomor 6 tahun 2000 soal penambahan anggaran pembangunan lapangan tembak PON XVIII Riau tahun 2012.



Penahanan tersebut diakui Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, bahwa Lukan dan Taufan dibawa ke ruang tahanan secara terpisah. Penahanan tersebut setelah keduanya menjalani pemeriksaan kalipertama sebagai tersangka. 

“Keduanya memang kini ditahan. TAY kita titipkan di Rutan Cipinang dan LA di Rutan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, selain LA dan TAY, KPK juga meminta keterangan dua saksi yakni Anton Ramayadi dari  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan R Mohamad Hanityo dari swasta.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (Fraksi Partai Golkar) dan Mohammad Dunir (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Eka Darma Putra (Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Rahmat Syahputra  dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
KPK kini telah menetapkan enam tersangka, tiga anggota DPRD Riau, Faisal Aswan, M. Dunir dan TAY. Dua pegawai swasta Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra serta Lukman Abbas.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home