CEKAU.COM-Tim penyidik Komisi Pemeriksa Keuangan (KPK) menggeledah rumah orangtua dan kakak Neneng Sri Wahyuni alias Neneng di Jalan Amal Kecamatan Sukajadi, dan Jalan Kelapa, Pekanbaru, Jumat (22/6/2012). Penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil memboyong sejumlah berkas sebanyak dua kotak kardus.
Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, diperiksa setelah tertangkap dirumahnya di Jakarta, usai salat Ashar. KPK pun terus menyusuri sejumlah dokumen penting hingga ke Pekanbaru.
Neneng tak lain adalah istri M Nazaruddin ini juga memiliki kakak bernama Suryani AN yang disebut-sebut tinggal di Jalan Kelapa. Suryani atau akrab disapa Eny itu, menempati rumah dinas Puskesmas Sail, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Sebelum aksi penggeledahan di rumah kakak neneng ini dilakukan, sebelumnya, penyidik meminta izin kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Almizar. Pasalnya, Eny sebagai Kepala Tata Usaha Puskesmas Sail ini sedang tidak berada di rumah.
"Mereka sedang berlibur di Jogyakarta," sebut Dani, keponakan Eny, Jumat (22/6) kepada sejumlah wartawan, usai rumah tersebut diobok-obok KPK.
Karena tuan rumah tidak berada ditempat, sembilan penyidik KPK tetap saja menggeledah rumah itu, dan dibantu puluhan petugas Brimob bersenjata lengkap bergegas menggelilingi rumah. Sementara, seperti pengakuan keponakan Neneng, Doni dan Almizar menjadi saksi atas proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan kedua itu berlangsung sekitar selama lima jam. Dari rumah Eny, penyidik membawa dua koper berisi dokumen yang segel. Diduga, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans pada 2008 lalu. Kedua koper itu langsung digotong ke mobil Kijang Innova hitam.
Namun, Alzimar menyebut penyidik KPK hanya membuka laptop dan komputer di rumah itu. "Sepertinya penyidik tidak menyita apapun dari rumah tersebut," terangnya. Doni juga mengaku penyidik KPK hanya membuka file-file di laptop dan komputer Eny.
Menurut warga sekitar, suami Suryani berprofesi sebagai kontraktor. Warga juga tidak mengetahui bidang pekerjaan apa saja yang digarap ipar Neneng tersebut. Pasalnya, keluarga Eny sangat tertutup dan kurang bersosialisasi.
Adanya aksi penggerebekan tersebut, tentunya para tetangga terkejut. Pasalnya, meeka tidak mengetahui bila kakaknya juga terlibat. "Wah, kami tak tahu, apakah kakanya juga terlibat kasus yang dialami Neneng atau tidak, karena kami kira kakaknya terlibat kasus lain" aku tetangga dekat rumahnya.*
Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, diperiksa setelah tertangkap dirumahnya di Jakarta, usai salat Ashar. KPK pun terus menyusuri sejumlah dokumen penting hingga ke Pekanbaru.
Neneng tak lain adalah istri M Nazaruddin ini juga memiliki kakak bernama Suryani AN yang disebut-sebut tinggal di Jalan Kelapa. Suryani atau akrab disapa Eny itu, menempati rumah dinas Puskesmas Sail, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Sebelum aksi penggeledahan di rumah kakak neneng ini dilakukan, sebelumnya, penyidik meminta izin kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Almizar. Pasalnya, Eny sebagai Kepala Tata Usaha Puskesmas Sail ini sedang tidak berada di rumah.
"Mereka sedang berlibur di Jogyakarta," sebut Dani, keponakan Eny, Jumat (22/6) kepada sejumlah wartawan, usai rumah tersebut diobok-obok KPK.
Karena tuan rumah tidak berada ditempat, sembilan penyidik KPK tetap saja menggeledah rumah itu, dan dibantu puluhan petugas Brimob bersenjata lengkap bergegas menggelilingi rumah. Sementara, seperti pengakuan keponakan Neneng, Doni dan Almizar menjadi saksi atas proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan kedua itu berlangsung sekitar selama lima jam. Dari rumah Eny, penyidik membawa dua koper berisi dokumen yang segel. Diduga, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans pada 2008 lalu. Kedua koper itu langsung digotong ke mobil Kijang Innova hitam.
Namun, Alzimar menyebut penyidik KPK hanya membuka laptop dan komputer di rumah itu. "Sepertinya penyidik tidak menyita apapun dari rumah tersebut," terangnya. Doni juga mengaku penyidik KPK hanya membuka file-file di laptop dan komputer Eny.
Menurut warga sekitar, suami Suryani berprofesi sebagai kontraktor. Warga juga tidak mengetahui bidang pekerjaan apa saja yang digarap ipar Neneng tersebut. Pasalnya, keluarga Eny sangat tertutup dan kurang bersosialisasi.
Adanya aksi penggerebekan tersebut, tentunya para tetangga terkejut. Pasalnya, meeka tidak mengetahui bila kakaknya juga terlibat. "Wah, kami tak tahu, apakah kakanya juga terlibat kasus yang dialami Neneng atau tidak, karena kami kira kakaknya terlibat kasus lain" aku tetangga dekat rumahnya.*
0 komentar:
Posting Komentar