Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 25 Mei 2012

Warga Batu Gajah Tolak Eksploitasi Sawit PTPN V

CEKAU.COM-Warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar menolak adanya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Riau yang diusung tim terpadu buatan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI. Penolakan tersebut dinilai warga akan meluluhlantakkan desanya menjadi kawasan sawit seluas 800 hektar.

Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kampar, Suhaili Husin Dt Mudo turut menolak perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar seluas 800 hektar yang lebih mengutamakan kepentingan perusahaan. Bahkan, rencana alih funsi lahan dari perkebunan karet menjadi sawit di pemukiman penduduk dinilai sepihak.

"Warga Batu Gajah menolak rencana pelepasan hutan di pemukiman Desa Batu Gajah dan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kebun karet ini sudah lama, mengapa diganti dengan sawit," tegas Suhaili, selaku Ninik Mamak Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar.

Keluh-kesah ini disampaikan Suhaili setelah bersua dengan anggota DPD RI Abdul Gafar Usman di Jakarta pada Rabu (23/5).  Warga didampingi sejumlah anggota DPRD Kampar, warga Desa Batu Gajah, Robi Tutuarima (LSM Pijar), Alfi Sahrin (Kades Batu Gajah), Safrizal (tokoh pemuda) mengakui bahwa aspirasi ditandatangani 300 warga tersebut sudah diserahkan kepada tim terpadu DPR RI.

"Warga Batu Gajah menolak perubahan kawasan hutan menjadi budidaya perkebunan sawit oleh PTPN V. Kami berharap DPD RI bisa membantu menyampaikan aspirasi ini ke tim terpadu DPR RI," ujarnya kepada Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI, Abdul Gafar Usman di gedung DPD RI, Jakarta.

Abdul Gafar Usman langsung menindaklanjuti aspirasi warga tersebut. "Kami akan telaah pokok-pokok masalahnya dan langkah solusi yang bijak. Jika perlu kami akan ke lapangan untuk membahas ke instansi terkait," tegas Gafar, seraya meminta Suhaili untuk melengkapi data-data pendukung.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home