Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 11 Mei 2012

Kasus PON Riau Terbaru, KPK Obok-obok Arena Tembak dan Sepeda

CEKAU.COM-Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampaui. Begitu pribahasa orang Melayu, yang ditambalkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat mengusut berbagai kasus pembangunan PON ke-18 di Riau. Sebut saja, ketika kasus suap yang menjerat anggota DPRD dan Pejabat Riau lagi didalami, ternyata diam-diam KPK turun ke lapangan menggeledah venue (arena) Lapangan Tembak dan Balap Sepeda di Rumbai, Kamis (10/5). Wah, ada?

Tanpa banyak diketahui awak media lokal, tim sebanyak 16 penyidik KPK itu memasuki venue Lapangan Tembak di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru sekitar pukul 11.27 WIB. Memakai rompi berwarna coklat muda, tim penyidik ini datang menggunakan lima  unit mobil berwarna hitam.

Tak tanggung-tanggung, aksi penggeladahan itu, tim penyidik KPK dikawal oleh 10 personil Brimob Polda Riau berenjata lengkap. Turun dari mobil, mereka langsung menuju kantor mini PT Pembangunan Perumahan (PP), yang ditunjuk salah seorang, yang bukan tim penyidik (seperti guide-pemandu) ke arah kanan bangunan tersebut.

Seperti hapal lokasi, tim penyidik KPK itu masuk melalui pintu samping. Namun aktivitas selanjutnya, tim media lokal tidak dapat melihatnya. Pasalnya, pagar seng sebagai pembatas gedung setinggi dua meter, itu menghalagi penglihatan sejauh lebih kurang 300 meter. Akhirnya, awak media lokal tetap menunggu ke lokasi, meski terik mentari siang itu tidak bersahabat. Panas.

Sampai batas waktu ditunggu, penggeledahan yang dilakukan tim KPK tersebut, berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Selama aksi berlangsung, terlihat hilir mudik mobil yang memboyong penyidik KPK, keluar-masuk lokasi venue tersebut. Namun, ketika sampai di pagar seng yang sudah tercat itu, tidak satu pun penyidik bersedia diajak kompromi agar memberikan penrnyataan terkait pengeledahan tersebut.

Stadium Utama PON di Panam Turut Digeledah

Rupanya, sebelumnya aksi penggeledahan venue PON di Rumbai, pada Rabu (9/5) kemarin, tim penyidik KPK juga menggeledah stadion utama alias main stadium di kampus Universitas Riau di Panam Pekanbaru. Jarak kedua venue PON di Rumbai dan Panam sekira 10 Kilometer.

Bukan itu saja, kontraktor yang mengerjakan stadium yakni PT Adhi Karya beralamat di Jalan Rambutan Pekanbaru, ternyata turut diobok-obok. Selama penggeledahan dikantor milik  BUMN itu, KPK cukup berkeringat karena sampai memakan waktu sekira 12 jam.

Aksi obok-obok yang dilakukan tim penyidik KPK ini, diakui juru bicara KPK, Johan Budi, kepada sejumlah wartawan. Katanya, selain menggeledah venue menembak, sepeda, juga kantor BUMN sebagai rekanan. Malah penyidik juga dikirim ke Medan, Sumatera Utara, untuk menggeledah kantor PT Adhi Karya.

"Selain di Riau, penggeledahan juga dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Yakni kantor PT Adhi Karya Divisi Medan," kata Johan Budi, Kamis (10/5).

Johan menuturkan, penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2010 tentang pembangunan venue PON XVIII di Riau. Hanya saja, Johan belum tahu barang apa yang disita penyidik dari lokasi penggeledahan tersebut.

Venue Dinilai Tak Layak

Di sela-sela penggeledahan venue menembak oleh penyidik KPK, Sekretaris Umum Perbakin Riau, Sudarman Umar, terlihat keluar dari venue itu dengan mobil Kijang Innova. Umar akhirnya berhenti ketika dicegat wartawan.

Kepada sejumlah wartawan, Umar mengaku kehadirannya hanya untuk mengecek persiapan venue itu untuk digunakan di PON XVIII September mendatang. "Kami datang untuk melihat kesiapan venue menembak ini, apa bisa dipakai atau tidak," tutur Umar.

Setelah melihat venue itu, Umar menilai lapangan tembak tersebut tak layak dipakai pada PON nanti. Dia menganjurkan Panitia Besar (PB) PON mencari venue alternatif yang lain. "Kalau di sini tak layak. PB PON harus mencari venue alternatif, misalnya di Palembang atau Jakarta. Itu wewenang mereka," ujar Umar.

Wah sepertinya, KPK benar-benar memanfaatkan pribahasa melayu itu. 'Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampaui.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home