Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Senin, 03 Desember 2012

BBM Subsidi Diberikan ke Daerah Tertentu. Apa Kata Dunia?

Pengisian BBM Nelayan di Pesisir
CEKAU.COM-Pemerintah tak akan merealisasikan wacana satu hari tanpa menggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk penghematan. Pasalnya, besaran angka penghematan tak signifikan. Apalagi dikhawatirkan akan ada gejolak di tengah masyarakat akibat tak adanya BBM bersubsidi. Ada upaya pemerintah tetap memberikan subsidi ke daerah tertentu.

"Dihitung-hitung, enggak banyak juga. Tapi ribut-ribut nanti," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, sebelum rapat di Istana Negara, Jakarta kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/11/2012).

Wacana sehari tanpa BBM bersubsidi ini, katanya, akan muncul setelah kuota BBM bersubsidi tahun 2012 sebesar 44 juta kiloliter hampir habis. "Jika tidak ada penghematan atau pemakaian tetap normal, kuota itu tidak akan cukup sampai akhir tahun 2012," ujarnya.

Solusinya adalah, yakin Jero, penghematan oleh kalangan menengah ke atas. Dia menghimbau pengendara yang mampu membeli BBM non subsidi agar tidak membeli BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2012. "Ini himbauan, tak ada sanksi. Kalau ramai-ramai dilakukan sebulan ini (kuota cukup). Nanti Januari 2013 kendor lagi," ungkapnya.

Ketika ditanya bagaimana jika kalangan menengah ke atas tidak mau melaksanakan, menurut Jero, terpaksa harus dibicarakan dengan DPR untuk menambah kuota BBM bersubsidi. "Kalau rakyat butuh apapun harus kita lakukan. Rakyat 'kan enggak bisa dibilang kurang, harus ada," pungkasnya.

Kebijakan ini didukung anggota Komisi VII DPR dari PDI-Perjuangan, Dewi Aryani. Katanya, sedari awal program ini memprediksi akan menimbulkan kericuhan publik yang bisa menjadi kekacauan sosial.

Ditegaskannya, prediksinya terbukti karena belum berjalan saja sudah terjadi keributan di berbagai wilayah. Karena itu, pesan Dewi, pemerintah harus bijak dan paham kondisi ekonomi dan psikologis publik sebelum mengeluarkan kebijakan. Pasalnya sebuah kebijakan kalau hanya menjadi pematik kericuhan harusnya tidak perlu dijalankan.

"Pembatalan adalah langkah tepat. Yang harus dikerjakan pemerintah melakukan distribusi dan pengawasan yang benar, baik dan berimbang," ujarnya, di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Pertamina yang memiliki andil terbesar sebagai penyalur BBM subsidi, kata dia, bertanggung jawab terhadap ketepatan sasaran dan tepat waktu dalam pendistribusian serta harus tegas melakukan tindakan jika terjadi penyelewengan di lapangan.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebutkan pemerintah tidak bisa membatalkan pengetatan distribusi BBM bersubsidi secara nasional karena akan membuat kuota BBM bersubsidi terlampaui.

Pengetatan distribusi BBM bersubsidi ini, tambahnya, tetap dilakukan dengan pengecualian bagi daerah rawan konflik sosial. "Saya kira penghentian itu benar, karena menimbulkan keresahaan, social cost tinggi. Tapi juga harus menemukan solusi. Masak kita sudah menetapkan satu kuota, tapi kita sendiri tidak bisa patuh pada kuota itu,” ujarnya.

Hatta mengatakan, pemerintah akan mencari cara yang terbaik, sehingga kasus yang terjadi seperti di Kutai Barat, Kalimantan Timur, tidak terjadi lagi. Yang penting, tidak boleh ada kelangkaan yang menimbulkan keresahan. Jika pengetatan tersebut dilepas, kuota BBM bersubsidi akan melampaui dari yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2012, artinya pemerintah melanggar UU.

"Untuk itu mungkin daerah-daerah tertentu, yang dirasakan relatif struktur masyarakatnya mampu untuk membeli, mungkin itu saja yang kita jaga (pengetatan distribusi). Kalau dilepas seperti ini, dipastikan akan ada kuota membengkak sampai akhir tahun melampaui dari 44 juta kiloliter (KL) mungkin menjadi 45 juta KL,” kata Hatta.

Sebelumnya Pertamina menjalankan pengendalian BBM bersubsidi guna menjaga agar tidak terjadi overkuota konsumsi. Langkah itu merupakan pelaksanaan dari keputusan BPH Migas yang tertuang dalam Surat BPH Migas No 943/07/Ka BPH/2012 tertanggal 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012.

Dalam surat itu dinyatakan Pertamina harus mengendalikan BBM subsidi mulai 19 November 2012. Pengendalian dilakukan dengan memotong jatah harian BBM subsidi di seluruh SPBU dengan persentase bervariasi, 1 persen hingga 35 persen, sesuai dengan kuota yang tersisa di tiap-tiap daerah. Wah, apa kata dunia?*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home