Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Rabu, 20 Februari 2013

Pemekaran Inhil Selatan, Rebut Ibukota?

CEKAU.COM-Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) kini menunggu rekomendasi DPRD Riau. Rencananya wakil rakyat ini akan melakukan rapat paripurna, Maret Mendatang. Hanya saja, perebutan ibukota bisa menjadi kendala. Pasalnya, Pemprov Riau mengiginkan ibukotanya terletak di Kota Baru, sementara Pemkab Inhil mengiginkan berada di Kota Kemuning. Pmekaran yang sudah mulai berjalan dua tahun ini, masih abu-abu.

Kepala Biro Tata Pemeritahan Setdaprov Riau, Guntur mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan hearing dengan DPRD Inhil dan Pemkab Inhil. Hasilnya, DPRD Riau sepakat akan melakukan rapat paripurna untuk rekomendasi pemekaran Insel tersebut. “Pada prinsipnya kita telah memberikan rekomendasi pemekaran Insel ke DPRD Riau. Hanya saja pemekaran Insel memang harus menunggu rekomendasi tersebut," katanya.

Guntur juga menilai rekomendasi dari DPRD Riau sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi. Apalagi hal ini harus menunggu rekomendasi DPRD Inhil atas usulan calon Ibukota Kemuning dan Keritang yang akan dirangkum dan dimasukan ke dalam persetujuan rekomendasi pemekaran Insel.

Penetapan Ibukota Indragiri Selatan


Adanya kepastian mengenai letak Ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) membuat pemekaran Kabupaten Insel sedikit terhambat. Apalagi wacana Kecamatan Kemuning menjadi ibukota sementara kabupaten insel tersebut, harus didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kabag Pemerintahan Umum Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Devi Rizaldi, Senin (18/2) kepada wartawan. "Penetapan Ibukota sementara Insel, pada prinsipnya kita sangat mendukung Kemuning sebagai ibu kota sementara. Namun ini harus diusulkan Pemkab Inhil. Apalagi ini harus pula dilakukan kajian akademis sebelum menetapkannya oleh Pemkab Inhil," katanya.

Devi juga menyebutkan jika usulan Kota Baru dijadikan Ibukota Insel, hal ini sangat dikhawatirkan karena akan memakan waktu lama. Kendati demikian, apabila dilakukan kajian akdemis untuk Kota Baru sebagai ibukota sementara Insel, maka membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Hal ini juga diungkapkan  Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif, bahwa ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan, ditentukan oleh DPRD Inhil dan Pemkab Inhil. Sementara Pemprov Riau hanya bersifat rekomendasi. Apabila ibukota sementara tersebut telah ditetapkan secara adminitrasi dan teknis, barulah disampaikan ke Kemendagri.

Latief juga menilai penetapan ibukota sementara Insel ini tidak bisa main-main dan asal sebut saja. Pasalnya, meski penetapan ibukota sementara, namun tidak bisa langsung disebut ibukota tetap, melainkan harus melalui proses panjang dan kajian akademis.

"Keritang yang akan menjadi ibukota Insel, tetapi menjelang persiapan sarana dan prasarana serta infrastruktur dan administrasinya, menjelang itu semua, tentu Insel butuh ibukota sementara. Selain itu biaya pembangunan fisik itu kan mahal, apalagi di lahan bergambut," ingatnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau pernah mencanangkan agar ibukota Insel berada di Kecamatan Keritang. Alasannya, daerah ini sudah menjadi kota yang memiliki infrastruktur memadai dan cukup maju. Sementara, jika dilihat dari kedua wilayah tersebut, nampaknya Kota Baru layak dan siap untuk menjadi Ibukota Kabupaten Insel. Pasalnya, dari segi wilayah dan instrakstruktur sangat mendukung.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home