Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Kamis, 13 Desember 2012

Hasil Rapat Warga Terantang, Ninik Mamak Dilecehkan

Urung-rembuk Warga Terantang
CEKAU.COM-Hasil urung rembuk warga Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (12/12/2012) terkait masalah galian C dan perobekan baju ninik mamak, berakhir buntu. Para ninik mamak kenegerian berang, karena dinilai oknum warga yang pro galian C, terlalu ikut campur.

Urung rembuk itu dimediasi Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis, diwakilkan Wakapolres Kampar Kompol Anuardi, bersama tokoh masyarakat dan sejumlah warga Terantang yang pro dan kontra, serta Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kabupaten Kampar. Sementara nink mamak dihadiri H Hanijar Jas Datuk Basar, Muslim Datuk Bandaro, Rusli Datuk Majo Besar dan Hanizar Datuk Putau di kantor Polres Kampar.

Selain membahas izin penambangan galian C, urung rembuk itu juga membahas perkebunan Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, yang dinilai pihak banyak keganjilan. Namun sayang, mediasi difasilitasi pihak kepolisian tersebut tidak bisa menghasilkan kesepakatan bersama.

Sebut saja, ketika masalah Koperasi diungkit sejumlah anggota yang diketuai Hermayalis dan Pjs Kades Terantang, Ilzam. Begitu pula terbitnya izin galian C di Desa Terantang, yang dipertanyakan semua pihak.

Suasana memanas ketika Pjs Kades Terantang Ilzam menyebut bahwa ninik mamak selaku pucuk adat Kenegerian Desa Terantang tidak boleh ikut campur dalam permasalahan ini. Termasuk urusan Koperasi dan galian C di desa tersebut.

"Urusan Koperasi dan galian C di Desa Terantang ini sebaiknya ninik mamak selaku pucuk adat Kenegerian Desa Terantang tidak boleh ikut campur," katanya, dihadapan seluruh pemuka adat, warga dan para jemputan.

Mendengar ucapan itu, tentu saja H Hanijar Jas Datuk Basar jadi naik pitam (naik darah). Apalagi yang mengucapkan itu adalah anak kemanakannya yang dinilai tidak memahami adat dan sopan santun.

"Kami tidak pernah meminta untuk ikut campur dalam masalah ini. Namun selaku pucuk adat yang memiliki wilayah ini, tolong dihargai. Apalagi bentrokan antar anak kemanakan tentu sudah menjadi tanggung jawab kami. Termasuk masalah lahan galian C yang mau dikelola di wilayah ini. Hal ini harus ada persetujuan dari kami berempat selaku pucuk adat negeri Terantang,” tegas pengajar Universitas Islam Riau (UIR) ini.

Melihat suasana tidak nyaman, Wakapolres Kampar Kompol Anuardi didampingi Kabag Ren Polres Kampar, Kompol Zulkifli Akbar langsung menenangkan kedua belah pihak, sembari  meminta agar masalah ini dapat diselesaikan dengan hati lapang dan tenang.

"Tolong kepada warga dan ninik mamak dapat membawa masalah ini dengan baik dan hati tenang. Jangan diawali dengan hati yang panas," ingatnya.

Urung rembuk itu pun kembali dianjutkan. Hasilnya, dibuatlah tiga rekomendasi yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak. Namun, pihak Koperasi Iyo Basamo dan PJS Kepala Desa Terantang Ilzam tidak bersedia menerima hasil kesimpulan yang diberikan pihak Polres Kampar.

Tiga kesepakatan itu adalah, Pertama, audit Koperasi dilakukan jumlah anggota koperasi, dan yang dikawali pihak kepolisian. Kedua, audit keuangan Koperasi dilakukan tim akuntan publik independen. Ketiga, tim pencari fakta dibentuk yang terdiri dari pihak kepolisian, PTPN V, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, mahasiswa dan ninik mamak.

Sementara Dinas Pertambangan Kampar diwakili Kabid Pertambangan Umum Ir Zamher Nurdin MSI ditanya oleh ninik mamak terkait keluarnya izin galian C menyebutkan, bahwa izin tersebut bukan kewenangan dari pihaknya. Pasalnya, kewenangan tersebut adalah kebijakan pimpinan bersangkutan. "Jadi saya mohon maaf tidak bisa menanggapi terkait izin galian C ini. Karena kebijakan itu wewenang pimpinan," ujarnya.

Begitu pula, Kabid Koperasi Mardiansyah ketika ditanya masalah kisruh Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, menyebutkan hal itu adalah masalah personal, antara orang perorang. "Ini masalah orang per orang dan bukan masalah di dalam koperasi. Solusinya, pihak anggota koperasi bisa melakukan rapat anggota. Ini sesuai dengan AD/ART Koperasi," sebutnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home