Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Selasa, 18 Desember 2012

Konflik Terantang, Bupati Diam Dinilai Ada Kepentingan

Konflik Warga Terantang
CEKAU.COM-Ninik mamak Terantang Kecamatan Tapung dan Kenegerian Tiris menyesalkan, sikap Bupati Kampar Jefri Noer, hingga setakat ini belum terlihat upaya menyelesaikan kasus galian C di Pulau Umpun di tengah Sungai Kampar. Malah kasus ini terus berujung konflik antar anak kemenakan. Pengamat kriminolog pun meminta DPRD Kampar segera mengambil alih persoalan tersebut.

Ninik mamak Kenegerian Tiris Datuk Sartuni menyatakan kekesalannya pada Selasa (18/12). "Izin penambangan galian C di Desa Terantang, Kecamatan Tambang itu sudah menyalah, karena tanpa ada izin dari pucuk Adat Kenegerian Terantang. Padahal yang memiliki tanah ulayat di desa tersebut secara adat adalah mereka. Ini sudah menyalah dan terkesan bupati sengaja mendiamkan permasalahan ini," sebutnya.

Datuk Sartuni menegaskan, bila Bupati Kampar tidak menengahi permasalahan ini, atau diam, maka sama saja Bupati Kampar terkesan memiliki kepentingan di galian C tersebut. "Jika ini benar, maka kami sesepuh adat kenegerian sangat kecewa. Ini sama saja menjatuhkan harkat dan marwah ninik mamak. Jadi tolong kami dihargai," tegasnya.

Sartuni juga meyatakan, bahwa seorang pemimpin harus bijak melihat situasi dan kondisi di lapangan. Karena tanpa turun ke lapangan, sama saja seperti memilih kucing di dalam karung. Apalagi ninik mamak di 5 Koto akan berkumpul membahas masalah ini untuk ditinjau kembali, karena sudah sampai mengadudombakan anak kemenakan.

Ia pun mengingatkan, permasalahan ini jangan sampai terulang seperti masa lalu. Karena persoalannya adalah sama, terkait kekecewaan warga yang berujung aksi tidak percaya kepada pemimpin. "Masalah ini mengingatkan saya di waktu dulu, yaitu ada aksi tidak percaya kepada pemimpin negeri ini. Apalagi hal ini dimulai dari kekecewaan para ninik mamak Kampar," jelasnya.

Dirinya juga menyesalkan aksi perobekan baju ninik mamak di Desa Terantang. Belum lagi penangkapan tiga warga oleh oknum aparat kepolisian yang jelas-jelas menolak galian C ini. "Ini sudah sangat keterlaluan sekali. Bupati Kampar selaku datuk yang dilantik oleh Lembaga Adat Kampar, seharusnya jangan tinggal diam. Saya menginginkan peminpin daerah ini, bisa mengayomi masyarakat. Bukan memperkeruh dan menciptakan konflik di masyarakat,” terangnya.

Sementara, Hanizar Jas Datuk Besar mengharapkan agar masalah Desa Terantang dapat cepat diselesaikan. Mengenai masalah hukum diserahkan kepada pihak aparat hukum yang berwenang. "Namun saya harapkan jangan ada yang memperkeruh suasana ini,” ingatnya.

Ambil Alih

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau, Sahrul Ahmad Latif menilai permasalahan ini harus ditanggapi dengan serius. Pasalnya, kebijakan Bupati Kampar, yang menerbitkan izin galian C menuai polemik yang mesti dikaji ulang. "Harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan mengeluarkan kebijakan  yang sepihak. Sehingga memberikan keuntungan seseorang. Yang jelas, muncul persoalan di tengah masyarakat untuk menolak galian C ini," tegasnya.

Masalah ini, katanya, hingga saat ini terus berlangsung dan bisa berakibat fatal. Ini bukti gagalnya suatu pertemuan yang dilakukan pihak yang terlibat. DPRD Kampar diharapkan mengambil alih masalah ini. "Permasalahan itu harus ditanggapi dengan serius. Pasalnya, hal ini terkait adanya kebijakan Bupati Kampar, yang menerbitkan izin galian C menuai polemik yang mesti dikaji ulang," tegasnya.

Sahrul mengharapkan, DPRD Kampar segera mengambil alih permasalahan ini, karena menyangkut masyarakat, agar tidak ditindas. "Ini masalah masyarakat. Jangan lagi, masyarakat jadi tumbal. Para wakil rakyat, lihatlah rakyatnya," katanya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home