Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Kamis, 22 Desember 2011

Aksi Jahit Mulut 18 Warga Kabupaten Meranti Riau di Jakarta Belum Usai

CEKAU.COM-Aksi jahit mulut 18 warga Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Senin-Selasa (12-13/12), belum jua usai. Ketua DPR RI Marzuki Alie baru saja mendatangi pendemo di depan Gedung DPR RI, untuk berdialog, setelah enam hari aksi jahir mulut dilakukan di Gedung DPR RI, Jakarta.



Didampingi anggota Komisi III, Fraksi Partai Demokrat, Pieterson S Zulkifili, akhirnya Ketua DPR RI Marzuki Alie mengajak perwakilan warga Pulau Padang berdialog di lantai tiga Nusantara III gedung DPR RI, Jakarta.

Usai dialog, Marzuki tak mengelak bila kasus tersebut dipicu silang sengketa lahan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau. "Ini dampak dari persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Peran pemerintah daerah harusnya meninjau ulang izin yang diberikan kepada pemilik modal," terangnya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12).

Terkait kasus ini, maka Marzuki Ali berjanji akan menyurati Bupati Kepulauan Meranti untuk bersikap bijaksana dan berpihak kepada rakyat, agar rakyat tidak terlunta-lunta di Jakarta. Janji itu akan ia tepati dengan melayangkan surat ke Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir atas silang sengketa tersebut.

Selain itu, pihaknya akan berdiskusi dengan komisi di DPRD terkait pertanian dan pertanahan, yaitu Komisi IV DPR RI akan memanggil pejabat yang bersangkutan. "Ya, saya janji akan mengirimkan surat kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Bupati Kepualauan Meranti Irwan Nasir atas silang sengketa lahan ini dan diteruskan kepada presiden," ucap Marzuki di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (21/12).

Materi dalam surat tersebut, aku Marzuki, membatalkan SK Menhut Nomor 327 tahun 2009, sedangkan untuk Bupati Irwan Nasir diminta dengan segera untuk mencabut izin operasional HTI PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Meranti.
Sementara, Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Penyelamatan Pulau Padang, usai pertemuan dengan Sekjen Kementerian Kehutanan, Jum’at (16/12) lalu, mencapai kesepakatan. Antaranya, akan dibuat surat pencabutan izin operasional PT RAPP ke Bupati Kepulauan Meranti, dan meminta Kadishut Riau tidak menerbitkan izin RKT PT RAPP di Pulau Padang.

"Ini draf saja. Kami tidak akan pulang, sebelum ada pencabutan izin. Malah, 10 warga akan menjahit mulut lagi," ancam Ridwan.

Hubungi MS Kaban

Marzuki juga menegaskan, terkait permasalahan warga Pulau Padang ini, pihaknya juga akan menghubungi mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. “Ketika saya tanya, dia tersinggung dan bersikukuh, katanya ada rekomendasi dari bupati, tetapi tidak saya tanggapi," katanya.

Lebih jauh, pihaknya juga akan membentuk Panitia Kerja atau bahkan Panitia Khusus atas permasalahan kasus di Mesuji, Pulau Padang atau persoalan lahan di daerah-daerah.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home