Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Selasa, 20 Maret 2012

Warga Sakai Riau Risau Tanah Ulayat Dibabat PT Murini 13

Suku Sakai saat Demo di DPRD
CEKAU.COM-Ratusan massa adat Sakai Batin 8 Mandau, Pinggir dan Batin 5 Kandis, Minas, Selasa (20/3), menduduki Kantor perkebunan HGU PT Murini Wood Indah Industri dikenal PT Murini 13. Massa beralasan pihak perusahaan telah belasan tahun menduduki tanah ulayat.

Ketua Suku Bathin Botuah, Baginda Raja Puyan, Senin (19/3) mengatakan agar pihak pemerintah segera mengusir perusahaan tersebut. “Tuntutan kami jelas, cabut HGU PT Murini 13 dan usir mereka dari tanah Bathin Botuah. Sudah sudah belasan tahun menduduki tanah kami," akunya.

Batin juga berharap Pemkab Bengkalis, yaitu Bupati Bengkalis menindak tegas pihak perusahaan. "Kalau tidak, kami akan menduduki perkebunan PT Murini 13 dan akan terus berlanjut hingga mereka pergi dari Mandau ini," ancamnya.

Pengakuan Batin, kekecewaan masyarakat adat Sakai terhadap Pemkab Bengkalis cukup lama. Semenjak ukur ulang HGU PT Murini 13 menggunakan dana APBD Bengkalis 2011 selesai dilakukan, dan didapati kelebihan HGU dari 7886 hektar menjadi 8723 hektar, beberapa bulan lalu sampai sekarang tak jua ada tindak lanjut.

“Inikan aneh, pengukuran ini dianggarkan Pemkab Bengkalis di APBD. Setelah ditemukan pelanggaran HGU, perusahaan tak pernah dipanggil atau diberikan sangsi," katanya.
Puyan menyebut, Pemkab Bengkalis berada dipihak perusahaan atau masyarakat. "Ini yang menjadi pertanyaan kita. Berkali surat dikirimkan, meminta sikap Pemkab terhadap hasil pengukuran, tak jua ada balasan,” kecewanya.

Menurut Puyan lagi, tak ada jalan lain, masyarakat adat Sakai harus bertindak sendiri untuk mengusir PT Murini 13 keluar dari Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kalau terjadi hal–hal yang tak diinginkan, Pemkab Bengkalis yang harus bertanggung jawab.

"Perjuangan ini akan terus brlanjut, sampai PT Murini 13 diberikan sanksi. Bagi kami mereka tak layak lagi berada di Mandau. Mereka merampas tanah suku kami. Jangan sampai sesuatu terjadi atas perlawanan suku kami,” ancamnya.

Pantauan Metro Riau, Senin (19/3) kemarin, massa mulai menempati depan ampang-ampang Pos Securiti PT Murini 13 di Jalan Simpang ABC. Sejumlah spanduk perjuangan dipasang.
Menyikapi aksi pendudukan PT Murini 13 ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis Drs H Ismail MP menyarankan untuk tidak melakukan aksi yang bisa memancing suasana tak kondusif. "Kita sudah jadwalkan pertemuan mediasi pada Kamis (22 Maret). Soal tempatnya segera kita tentukan," akunya.

Ismail menyebut pertemuan nanti, aspirasi kedua belah pihak akan ditampung, dicarikan jalan keluar terbaik. Tak perlulah kiranya sampai mengerahkan massa. Pemkab Bengkalis dalam permasalahan ini sudah sangat akomodatif, membantu menyelesaikan," ujarnya kepada sejumlah awak media.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home