Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 02 Maret 2012

Nasib 73.155 Para Guru Riau yang tak Sarjana

CEKAU.COM-Nasib para guru 'Umar Bakri' -istilah penyanyi kondang Iwan Fals, tentu menjadi persoalan bagi 73.155 guru yang belum berpendidikan S1 atau setara 67 persen. Selain (dulunya) gaji kecil yang tak cukup biaya melanjutkan pendidikan, dana beasiswa dari pemerintah pun terbatas. Dampaknya kini, para guru ini akan tersandung meraih sertifikasi, yang katanya menjadi pedoman naiknya kualitas seorang guru. Apa yang harus dilakukan?

Sertifikasi ini, katanya, sebagai syarat laiknya kualitas guru yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Padahal, yang terpenting adalah penyelesaian masalah mendasar secara fundamental. Ini akan berujung pada mutu pendidikan yang terus dikaji berulang kali.

"Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan. Ini sangat penting dan utama," kata Prof Usman M Tang, akademisi yang juga Kepala Lembaga Penelitian Universitas Riau (UR), di akhir pekan.

Setelah masalah mendasar ini diselesaikan, ujar profesor, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan dapat diselesaikan satu persatu. Ini dapat ditinjau baik masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan guru, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.

"Inilah yang harus dipikirkan bersama, terkait permasalahan cabang yang terus menguak sehingga kualitas baik guru maupun dosen, selalu dipermasalahkan. Padahal, ini bukan saja masalah sertifikasi saja," terang Usman.

Menurut data, yang dihimpun cekau.com, dari 107.989 guru se-Riau, baru 34.196 guru yang berpredikat sarjana strata satu (S1), sementara 635 guru berpendidikan S2 dan tiga guru berpendidikan S3. Sedangkan sisanya sebanyak 73.155 guru belum berpendidikan S1.

Memang ada upaya pemerintah pusat untuk menaikkan anggaran pendidikan, yang kini sudah mencapai Rp286,9 triliun, pada 2012. Inipun diakui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Peringatan Hari Guru, beberapa waktu lalu. “Saya ingin memotret sedikit wajah dunia pendidikan di negeri kita. Banyak kemajuan, tetapi masih banyak pula yang harus dibenahi,” aku Presiden RI ini.

Meskipun pada 2011 lalu, anggaran pendidikan nasional sudah lebih dari separuh total APBN 2005, yakni Rp266,6 triliun, namun tetap saja masih perlu perbaikan. Adanya upaya ini, tentu saja hasilnya diharapkan memberikan nilai positif. Maka tak heran, bila presiden mengharapkan agar guru semakin profesional, bermartabat dan sejahtera. Namun, apakah ini bisa terjamin?

Entahlah. Yang pasti di Provinsi Riau saja, strategi peningkatan mutu pendidikan sudah dilakukan. Sebut saja bentuk penghargaan kepada guru yang berprestasi di pelbagai bidang pendidikan selalu disematkan. Ini diberikan langsung oleh Guburnur Riau HM Rusli Zainal atas jasa para guru tersebut.

Selain itu, bagi guru bantu, Pemprov Riau pun akan turut berjuang mengangkat para guru menjadi PNS ke pusat. Tak tanggung-tanggung, anggaran sudah cadangkan sebesar Rp60 miliar untuk kesejahteraan guru. "Alokasi Rp60 miliar ini diberikan untuk beasiswa bagi para guru untuk melanjutkan studi S2 dan S3, sebagai bentuk perhatian serius pemerintah," akunya.

Sementara, 67 persen tenaga pendidik atau guru di Provinsi Riau, belum memperoleh kesarjanaan atau S1. Padahal, selama ini pemerintah selalu menyentuh langsung peningkatan mutu pendidikan di Riau, dengan memberikan bantuan beasiswa. Ini diakui Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Isjoni kepada sejumlah media di Riau.

"Program beasiswa dari pemerintah sudah lama diusung untuk para guru di Riau ini, sebab lebih dari 50 persen tenaga pendidik atau guru kita belum sarjana atau S1," katanya, pada ulang tahun Guru Nasional ke-66 di gedung GOR Tri Buana Jalan Diponegoro, beberapa waktu lalu.

Nah, pemerintah pun membuat terobosan baru untuk peningkatan mutu pendidikan ini. Sebut saja melalui Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini harga mati. Para guru harus mendapatkan sertifikasi melalui kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home