Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Sabtu, 24 Maret 2012

Dituduh Timbun BBM, Warga Pelosok Sulit Beli Pakai Jerigen

CEKAU.COM-Banyak dampak yang ditimbulkan bila pemerintah jadi menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Sebut saja kalangan warga desa di pelosok desa menjerit ketika mereka tidak bisa lagi membeli dengan jerigen. Bila berani, mereka akan ditangkap dan dinilai melakukan penimbunan.

Pemandangan yang tidak lazim ini terlihat di halaman Kantor Camat Mandau, Rabu (14/3) pagi. Puluhan pedagang bensin dan solar eceran ini memarkirkan jerigen menuntut kejelasan pembelian BBM melalui jerigen.

Para warga desa ini meminta Camat Mandau selaku kepala pemerintahan tertinggi di Mandau kembali memberikan izin kepada mereka untuk bisa membeli bensin dan solar menggunakan jerigen.

Pasalnya, aturan baru tidak membolehkan masyarakat membeli bensin dan solar menggunakan jerigen jelang kenaikan BBM ini. Padahal banyak pula warga yang jauh dari SPBU. Mereka menjual bensin eceran tersebut mulai harga Rp6.000 hingga Rp7.000. “Coba bayangkan saja, kalau kami itu tidak diberi kesempatan membeli bensin atau solar. Padahal bensin daaan solar itu untuk genset kami," aku Edikur, kepada Metro Riau, Rabu (14/3).

Ditegaskan Edikur, ada juga warga membeli BBM untuk dijual kembali kepada warga yang jauh dari lokasi SPBU. Hasil penjualan ini akan membantu keluarga. Apalagi hampir disetiap SPBU sudah ada 2 anggota kepolisian yang bertugas mengawasi penjualan BBM.

Atas aksi tersebut, Kepala UPT Disperindag Kecamatan Mandau, Hj Tengku Farida kepada Metro Riau mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kebijakan. Pasalnya, larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini, hanya untuk menghindari penimbunan BBM jelang kenaikan harga. Tapi, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Camat dan UPIKA Mandau.

“Kita juga dilema, kebijakan ini tentunya mempengaruhui masyarakat di daerah pelosok desa. Mereka membeli BBM tentunya untuk mesin genset. Apalagi kota Duri tidak ada SPBU," terangnya.

Alasan sulit bagi warga desa membeli pakai jerigen inilah membuat Pemprov Riau melakukan kebijakan untuk mengizinkan pembelian BBM dengan jeringen. Namun satu sisi dinilai sangat rawan pengelewengan. Pendapat ini disampaikan pengamat ekonomi asal Universitas Riau, Ediyanus, Selasa (20/3).

Dikatakannya, kebijakan Gubernur Riau dalam rapat Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda) Riau yang mengizinkan pembelian BBM dengan jerigen tidak sepantasnya dikeluarkan.

"Saya pikir, kebijakan itu tidak layak dikeluarkan. Sebab, izin pembelian BBM dengan jerigen walau dengan rekomendasi Disperindag malah akan memperparah penimbunan BBM. Apa pun akan dilakukan para spekulan untuk menimbun BBM saat ini untuk dijual kembali pasca tanggal 1 April nanti," papar Ediyanus.

Dari para penimbun BBM ditangkap polisi, lanjut Ediyanus, diketahui bahwa mereka mendapatkan BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mereka membelinya dengan jerigen, bahkan sebagian dari mereka ada yang mengantongi rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Seharusnya, pembelian dengan jerigen tidak diizinkan sama sekali," tegas Ediyanus.

Namun, rekomendasi pembelian BBM dengan jerigen dari Disperindag pun masih bisa diperdebatkan. Pasalnya, Disperindag belum memiliki daftar para pedagang BBM eceran, sehingga sulit mengawasinya. "Seharusnya, pedagang eceran yang diberi rekomendasi itu adalah mereka yang menjual BBM di daerah pelosok dan jauh dari SPBU. Namun, pada kenyataannya, pedagang BBM eceran saja banyak tersebar di perkotaan, bahkan ada di sekitar SPBU," tutur Ediyanus.

Seandainya Disperindag kabupaten/kota memiliki data-data pedagang eceran, maka akan mudah mengawasi apakah mereka benar-benar menjajakan BBM yang mereka beli dari SPBU atau ditimbun. Termasuk pengawasan di sisi harga dan stoknya.

"Saat ini saja, saya melihat ada beberapa sepeda motor yang membawa 5 sampai 6 jeringen yang penuh BBM. Jelas, BBM itu mereka dapat dari SPBU dan kita tak tahu mereka membawanya kemana. Padahal, ada pembatasan pembelian BBM bagi pedagang eceran yang hanya 40 liter. Di sini, kita meragukan pengawasan pemerintah pada SPBU," kata Ediyanus yang mengaku sedang dalam perjalanan di sekitar Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Sebelumnya, Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, mengizinkan pembelian BBM dengan jerigen asalkan pembelinya memiliki izin dan rekomendasi dari Disperindag kabupaten/kota. Lalu, BBM yang dibeli itu tidak untuk diperjualbelikan lagi dan hanya untuk kepentingan umum, seperti; pengerjaan proyek pemerintah, aktifitas fasilitas umum, dan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) pedesaan.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home