Antre Beli BBM |
CEKAU.COM-Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru, Riau, SEPAKAT menolak melayani mobil dinas (mobdin) pemerintah yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka mengaku sudah mengantongi surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil plat merah. Malah, lembaga pengawas yang bekerja mengawasi mobdin yang membeli BBM bersubsidi. Bahkan lembaga tersebut memberikan perlindungan terhadap SPBU dari ancaman pejabat yang bersikeras membeli BBM bersubsidi.
"Kami sudah tidak melayani mobil dinas setelah menerima surat edaran yang diantar oleh pejabat Pemprov Riau. Kalau ambulan plat merah, mobil pemadam kebakaran dan mobil kebersihan akan tetap dilayani karena dalam surat edaran diperbolehkan," ujar pengawas SPBU di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, yang tidak berkenan disebut namanya.
Dia mengatakan, selain diberi surat edaran, SPBU juga didatangi lembaga pengawas yang bekerja mengawasi mobdin yang membeli BBM bersubsidi. Bahkan lembaga tersebut memberikan perlindungan terhadap SPBU dari ancaman pejabat yang bersikeras membeli BBM bersubsidi. "Kami diminta lapor kalau ada pejabat yang memaksa beli BBM subsidi," sebutnya.
Pertama pemberlakuan larangan ini, tambanya, tak ditemukan mobdin yang 'meminum' BBM bersubsidi. Malah pihaknya berkomitmen menjalankan aturan ini. "Kalau sudah ada larangan mau tidak mau SPBU harus mentaatinya," ucapnya.
Saat ini, katanya, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax masih normal. Namun kendalanya Pertamax sering kosong dan pasokannya lambat. "Dengan adanya peraturan ini mungkin pasokan akan lebih lancar," katanya. Hingga kemarin masih ada SPBU yang belum menerima surat edaran larangan mobdin menggunakan BBM bersubsidi. "Kami belum mendapatkan surat edaran itu," katanya.
Terpisah, pejabat menyatakan akan taat aturan. "Kami mengikuti aturan saja," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Firdaus Basyir. Ia mengaku mendukung kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobdin. "Kita sangat menyambut baik keputusan pemerintah ini. Bagaimanapun tidak pantas mobil dinas atau pejabat menggunakan subsidi untuk masyarakat. Kalau masih membeli BBM bersubsidi seharusnya pejabat tersebut malu," katanya. Firdaus pun meminta Walikota Pekanbaru memberikan sanksi bagi pejabatnya yang masih 'meminum' BBM bersubsidi.
Pemerintah Kota Pekanbaru, menyetujui adanya kebijakan Pusat untuk pembelakuan bahwa Mobdis PNS tidak di diperbolehkan memakai BBM Bresubsidi.
Asisten I Pemerintah Kota Pekabaru, M Noer mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobdin pada PNS. "Jika ada mobdin yang masih memakai BBM bersubsidi kita akan beri peringatan," terangnya.*
0 komentar:
Posting Komentar