Edhie Baskoro |
CEKAU.COM-Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut-sebut turut menerima aliran duit proyek pusat olahraga terpadu Hambalang dari perusahaan milik bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tercatat menerima uang US$ 900.000 atau setara Rp9,5 miliar. Dana tersebut diserahkan staf Nazar bernama Amin R. Lantas, 30 April 2010, Ibas kembali mendapat dana senilai US$ 300 ribu, yang diserahkan oleh staf bernama Bahri. Wow..?
Adanya transaksi dari keuangan perusahaan Nazar yang mengalir ke Ibas itu, kini hangat diperbincangkan. Apalagi pasca Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Hambalang dan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Hasil wawancara eksklusif dengan RCTI, malah Anas menyebutkan bahwa Presiden SBY juga mengetahui tentang aliran dana tersebut. Gile bener?
Ini terungkap pada salah satu pertemuan di Cikeas yang dihadiri Majelis Tinggi, 2011 lalu, SBY sempat marah lantaran informasi ini. Anas menyebut Amir Syamsuddin, yang saat itu menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, juga tahu tentang informasi tersebut. Kini, dokumen yang diklaim menunjukkan aliran dana Hambalang ini beredar di kalangan wartawan. Data ini disebut-sebut sebagai catatan perusahaan grup Permai yang dibuat Yulianis, staf keuangan Nazar.
Seperti dilansir tempo.co, Kamis (28/2), dalam catatan itu, Ibas tercatat menerima uang senilai US$ 900 ribu untuk kedua transaksi. Transaksi itu terjadi pada 29 April 2010 dan 30 April 2010. Pada transaksi 29 April 2010, Ibas tercatat menerima dana senilai US$ 600 ribu. Dana diserahkan oleh staf Nazar bernama Amin R. Lantas, 30 April 2010, Ibas kembali mendapat dana senilai US$ 300 ribu, yang diserahkan oleh staf bernama Bahri.
Ibas sebelumnya telah membantah menerima uang Hambalang. Dalam siaran persnya, dia mengatakan apa yang dikatakan Anas adalah lagu lama. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini (Hambalang)," kata Ibas.
Sementara, Amir juga membantah tuduhan Ibas menerima duit Hambalang, sekaligus menolak tantangan Anas untuk buka-bukaan soal pemeriksaan Nazar di Cikeas. "Tidak ada nama Ibas disebut-sebut," kata Menteri Hukum dan HAM itu.
Menteri Koordinator Perekonomian, yang juga mertua Ibas, Hatta Rajasa pun ikut mengomentari tudingan adanya aliran dana proyek Hambalang ke menantunya. "Itu fitnah. Tidak betul. Janganlah melontarkan sesuatu yang bisa jadi masalah. Fitnah itu sangat kejam," katanya.
Soal tudingan kepada Ibas yang mungkin bisa menjadi pandangan umum masyarakat, Hatta menyatakan masyarakat cukup cerdas menilainya. "Segala sesuatu yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, apalagi melontarkan tudingan seperti itu, bagi kami itu berbahaya," ujarnya. "Saya kira tidak baik," imbuh pria berambut perak itu.
Sebelumnya, KPK menyatakan nama Ibas belum terkait dengan Hambalang. "Kasus Hambalang masih didalami terus. Saya belum menerima laporan dari penyidik tentang nama itu (Ibas). Semua orang bisa disebut (terlibat). Tapi akurasinya nanti dari hasil pengembangan penyelidikan penyidik" kata Ketua KPK, Abraham Samad.
Ia mengatakan, KPK tidak dapat berspekulasi soal kemungkinan keterlibatan Ibas karena penyidik belum menyimpulkan hasil pemeriksaan mereka. "Yang jelas, cara kerja KPK itu equality before the law, semua sama kedudukannya di mata hukum," tegasnya.
Adanya transaksi dari keuangan perusahaan Nazar yang mengalir ke Ibas itu, kini hangat diperbincangkan. Apalagi pasca Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Hambalang dan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Hasil wawancara eksklusif dengan RCTI, malah Anas menyebutkan bahwa Presiden SBY juga mengetahui tentang aliran dana tersebut. Gile bener?
Ini terungkap pada salah satu pertemuan di Cikeas yang dihadiri Majelis Tinggi, 2011 lalu, SBY sempat marah lantaran informasi ini. Anas menyebut Amir Syamsuddin, yang saat itu menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, juga tahu tentang informasi tersebut. Kini, dokumen yang diklaim menunjukkan aliran dana Hambalang ini beredar di kalangan wartawan. Data ini disebut-sebut sebagai catatan perusahaan grup Permai yang dibuat Yulianis, staf keuangan Nazar.
Seperti dilansir tempo.co, Kamis (28/2), dalam catatan itu, Ibas tercatat menerima uang senilai US$ 900 ribu untuk kedua transaksi. Transaksi itu terjadi pada 29 April 2010 dan 30 April 2010. Pada transaksi 29 April 2010, Ibas tercatat menerima dana senilai US$ 600 ribu. Dana diserahkan oleh staf Nazar bernama Amin R. Lantas, 30 April 2010, Ibas kembali mendapat dana senilai US$ 300 ribu, yang diserahkan oleh staf bernama Bahri.
Ibas sebelumnya telah membantah menerima uang Hambalang. Dalam siaran persnya, dia mengatakan apa yang dikatakan Anas adalah lagu lama. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini (Hambalang)," kata Ibas.
Sementara, Amir juga membantah tuduhan Ibas menerima duit Hambalang, sekaligus menolak tantangan Anas untuk buka-bukaan soal pemeriksaan Nazar di Cikeas. "Tidak ada nama Ibas disebut-sebut," kata Menteri Hukum dan HAM itu.
Menteri Koordinator Perekonomian, yang juga mertua Ibas, Hatta Rajasa pun ikut mengomentari tudingan adanya aliran dana proyek Hambalang ke menantunya. "Itu fitnah. Tidak betul. Janganlah melontarkan sesuatu yang bisa jadi masalah. Fitnah itu sangat kejam," katanya.
Soal tudingan kepada Ibas yang mungkin bisa menjadi pandangan umum masyarakat, Hatta menyatakan masyarakat cukup cerdas menilainya. "Segala sesuatu yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, apalagi melontarkan tudingan seperti itu, bagi kami itu berbahaya," ujarnya. "Saya kira tidak baik," imbuh pria berambut perak itu.
Sebelumnya, KPK menyatakan nama Ibas belum terkait dengan Hambalang. "Kasus Hambalang masih didalami terus. Saya belum menerima laporan dari penyidik tentang nama itu (Ibas). Semua orang bisa disebut (terlibat). Tapi akurasinya nanti dari hasil pengembangan penyelidikan penyidik" kata Ketua KPK, Abraham Samad.
Ia mengatakan, KPK tidak dapat berspekulasi soal kemungkinan keterlibatan Ibas karena penyidik belum menyimpulkan hasil pemeriksaan mereka. "Yang jelas, cara kerja KPK itu equality before the law, semua sama kedudukannya di mata hukum," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar