Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Senin, 25 Maret 2013

Rumah Gubernur Riau Kini Incaran KPK


CEKAU.COM-Diduga, kediaman Gubernur Riau HM Rusli Zainal (RZ) di Jalan Pulau Panjang lV-13/40, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu 20 Maret mulai dilirik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah dokumen berhasil diboyong yang terdiri dari empat kardus dan dua tas besar. KPK menetapkan RZ sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. 

Saat usai penggeledahan, penyidik enggan menjelaskan apa isi dokumen tersebut. Namun, Ketua Rukun Warga 09, Kurniawan menyebutkan seperti dilansir tempo.co, dokumen yang dibawa berupa surat pembayaran pajak, tagihan listrik, tagihan kartu kredit Bank Mandiri, tagihan telepon dan air serta paspor.

Rupanya, sebelum masuk ke dalam rumah, penyidik yang datang tersebut membacakan surat perintah penggeledahan. Seorang penyidik mengatakan penggeledahan berdasarkan undang-undang. "Rumah ini akan kami geledah," ucap petugas di lokasi. 

Pemberitahuan tersebut dibacakan di hadapan petugas kepolisian, anggota TNI dan petugas kelurahan. Para penyidik itu datang dengan mengendarai tiga mobil Toyota. Sekitar sepuluh penyidik terlihat menggunakan rompi berlambang KPK.

Penyidik keluar dari rumah itu sekitar pukul 15.00 WIB. Tak lama berselang, rombongan mobil bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Kembangan Utama Blok H 7-1 RT 7 RW 9, tidak jauh dari rumah pertama dan masih di Perumahan Taman Permata Buana. 

Tiba di rumah kedua, langkah KPK sempat terhenti lantaran penghuni rumah menolak membukakan pintu. Namun, setelah didesak oleh Kepala Polsek Kembangan, Komisaris Herru Agus, penghuni rumah membukakan pintu.  

KPK sendiri telah menetapkan RZ sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Rusli berkali-kali mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK menuntaskan penggeledahan di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Penggeledahan pada Selasa (19/3) yang dimulai sejak pukul 10.00 berlangsung sekitar 6,5 jam.

Saat meninggalkan ruang Setya Novanto di ruang Fraksi Golkar di lantai 12 gedung Nusantara 1, tim penyidik KPK membawa empat dus cokelat dan satu dus putih. Selain itu, ada tas jinjing hitam. Namun tak satu pun dari sekitar enam penyidik yang membawa berkas-berkas itu mau berkomentar. 

Sekitar pukul 16.50, Setya dan sekitar enam penyidik meninggalkan ruangan fraksi. Namun para wartawan yang menunggu tak berhasil mendapatkan komentar Setya tentang penggeledahan itu. Setya turun lewat tangga darurat saat para wartawan sibuk memburu dan mengamati penyidik. 

Selain memeriksa ruang Setya, KPK sebelumnya menggeledah ruang anggota Komisi Olahraga dari Golkar, Kahar Muzakir. Setya dan Kahar sebelumnya sudah diperiksa KPK.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home