Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Senin, 19 Desember 2011

Nasib Eks Kayawan Maskapai Riau Air Lines Terkatung-katung

CEKAU.COM - Hampir satu tahun, nasib eks karyawan PT Riau Air Lines (RAL) di PHK hingga kini terkatung-katung. Bahkan, hingga kini pihak manajemen belum jua memenuhi kewajiban membayar pesangon.

"Berdasarkan putusan pengadilan hubungan industrial pada 24 November 2011, PT RAL telah diwajibkan untuk membayar segala kewajiban kepada eks karyawan yang di PHK.  Tapi sampai saat ini, pihak RAL belum juga memenihi kewajibanya itu," kata Abel Gultor, Juru bicara eks karyawan PT RAL kepada wartawan, Senin (19/20) di kantor Gubernur Riau.

Selain itu juga, lanjut Abel Gultom, selama ini pihak eks karyawan tidak pernah diajak negosiasi dan komunikasi oleh pihak PT RAL. "PT RAL terkesan tidak peduli terhadap nasib  kami. Jika mereka mau bicara mencari solusi, tentunya kami bersedia untuk berdamai," terangnya.

Sementara itu Direktur Utama PT RAL Teguh Triyanto mengatakan, bahwa saat ini mereka telah mengajukan proses kasasi kepada MA, terkait kekalahan mereka pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada 24 November kemarin.

Saat ditanya tentang pembayaran gaji dan pesangon eks karyawan PT RAL, dia tidak mau berkomentar. *


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home