Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Jumat, 23 Desember 2011

Nunun Nurbaetie Klaim Punya Bukti Keterlibatan Miranda Goeltom

CEKAU.COM-Nunun Nurbaetie mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan Miranda Swaray Goeltom atas kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Bukti tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengacara Nunun, Ina Rahman, menyampaikan hal ini, saat mendatangi Kantor KPK di Jakarta, Kamis (22/12). "Insya Allah bukti ada," kata Ina kepada tempointeraktif.com.

Ina tak membantah bukti-bukti keterlibatan Miranda sengaja dibuka karena kliennya ingin KPK mengembangkan kasus tersebut. Sebelumnya, Ina mengatakan bahwa Miranda juga seharusnya menjadi tersangka. "Masalah substansi akan kami buka setelah pemeriksaan," katanya.

Tentang keterlibatan pihak lain seperti Bank Arta Graha, yang diduga mendanai cek pelawat tersebut, Ina juga menolak berkomentar. "Ada saatnya kami bicara," katanya.

Nunun Nurbaetie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar. Cek itu diberikan kepada puluhan anggota DPR periode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Miranda berkali-kali membantah terlibat kasus ini.

Permintaan Nunun Nurbaetie Ditolak

Keinginan Nunun untuk diperiksa di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu tampaknya mendapat batu sandungan. KPK tetap akan memeriksa Nunun di kantor lembaga antikorupsi tersebut.

"Kemungkinan (diperiksa) di KPK," kata Ina. Namun, masih terdapat peluang Nunun diperiksa di luar Kantor KPK, kata Ina, mengingat lembaga tersebut belum membuat keputusan resmi.

Dia masih berharap Nunun diperiksa di tempat sepi, aman, serta nyaman seperti di rumah tahanan. "Namanya juga usaha," ucap dia. "Tapi kami tidak bermaksud meminta keistimewaan," imbuhnya.

Saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Nunun tiba-tiba sakit. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kini dia telah sembuh dan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Ina mengatakan, Nunun kemungkinan diperiksa pekan depan. Nunun siap menjalani pemeriksaan walaupun keinginannya ditolak. "Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pemeriksaan," katanya.

Pemeriksaan di rumah tahanan, kata Ina, untuk menjaga kondisi kesehatan Nunun. Pihak keluarga dan pengacara tak ingin kondisi sosialita itu menjadi tidak stabil dan membuat pemeriksaan tersendat.

"Kami trauma kejadian sebelumnya karena Ibu (Nunun) sampai pingsan," kata dia. Saat ini, kataya kondisi kesehatan Nunun terus membaik.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home