Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 10 Maret 2013

Permasalahan Wilayah Pesisir Bengkalis, Terjadi Degradasi

Abrasi di Pesisir Riau

CEKAU.COM-Sebuah pemerintah harus tetap eksis dalam mengelola lingkungan hidup, agar pembangunan yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini berdasarkan pada Kebijakan Pola Pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Namun, sebelum konsep ini dijalankan, maka dibutuhkan isu-isu utama lingkungan, sehingga  kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat disempurnakan pada tahun-tahun berikutnya. 

Hal ini ditegaskan Profesor Usman M Tang, dalam sebuah diskusi panel bersama sejumlah mahasiswa dan kalangan masyarakat peduli lingkungan di Universitas Riau (UR). "Selain itu, sangat penting jika sebuah pemerintahan harus melakukan berbagai kebijakan dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, guna mengantisipasi proses degradasi lingkungan yang lebih parah," katanya.

Profesor Usman juga mengatakan, bahwa salah satu bentuk kepedulian terhadap pengelolaan dan pelestarian lingkungan tersusun harus disusun melalui Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), yang berisikan isu–isu pokok, informasi, kendala dan penanggulangan tentang lingkungan hidup. "Ini sebuah perencanaan secara bersinambungan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan hal ini dapat diterapkan jika kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya terlaksana, sehingga segala kekurangannya dapat disempurnakan pada tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Untuk itu, kata Prof Usman M Tang, bahwa dibutuhkan penyempurnaan kebijakan yang akan diterapkan dalam pengelolaan lingkungan hidup, sehingga dapat direkomendasikan beberapa program ke depan yang berkelanjutan, seperti program penataan fungsi kelembagaan dan pengembangan sumberdaya manusia, menata kembali struktur organisasi tata laksana pemerintahan, dengan mengintegrasikan adanya keterwakilan kepentingan fungsi lingkungan hidup di setiap instansi teknis terkait.

Selain itu, tambah Profesor Usman, membangun kerjasama dengan setiap stakeholder yang terkait dengan pengelolaan lingkungan dengan membentuk lembaga independen sebagai mediator  antara pihak pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat. Termasuk melakukan kerjasama dengan instansi terkait lain baik instansi vertikal maupun horizontal, baik dalam penyusunan program kerja ataupun dalam implementasinya agar  tercipta sinergi, sehingga dapat memberikan out put yang maksimal, serta terciptanya efektivitas dan efisiensi kerja dan dana.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan ataupun kursus – kursus dibidang lingkungan hidup. Selain itu juga membantu peningkatan kualitas sumberdaya manusia bagi organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen terhadap upaya pengelolaan lingkungan," jelasnya.

Profesor Usman juga mengingatkan lagi, dibutuhkan pula sosialisasi dalam bentuk seminar, kursus penyadaran dan pemahaman lingkungan bagi segenap pembuat kebijakan. Melalui program konservasi dan rehabilitasi sumberdaya alam lingkungan, inventarisasi dan identifikasi terhadap ekosistem sumberdaya alam dan lingkungan yang telah terkena degradasi lingkungan dan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan ekploitasi sumberdaya alam dan terhadap kegiatan  ataupun usaha yang menghasilkan limbah, dengan melakukan pemantauan lapangan yang berkelanjutan.

Jika ini dilakukan, katanya, maka sangat dibutuhkan kebijakan untuk mengembalikan fungsi kawasan lindung yang telah rusak ke kondisi semula, termasuk hutan lindung, suaka marga satwa, dan green belt disepadan sungai dan pantai, menetapkan perencanaan dan pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi yang merupakan kawasan publik dan tempat tempat – tertentu, melakukan rehabilitasi terhadap kawasan – kawasan yang telah mengalami degradasi lingkungan.

Isu dan Permasalahan Lingkungan di Riau
Yang terpenting, sebut Usman, adalah upaya program penegakan hukum bidang lingkungan hidup, penyusunan peraturan daerah yang dapat mengayomi segenap kepentingan lingkungan secara komprehensif di berbagai sektor dan bukan secara parsial, menyusun petunjuk teknis dari setiap kebijakan yang dilaksanakan, mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan menerbitkan peraturan dan ketentuan pada tingkat kabupaten.


Isu dan Permasalahan Wilayah Pesisir di Riau

Berikut berbagai isu utama lingkungan di Kabupaten Bengkalis, berdasarkan pengamatan dan analisis sejumlah panelis dan kondisi saat ini, maka diperoleh berbagai isu utama yang mempengaruhi lingkungan hidup di Kabupaten Bengkalis, seperti di bawah ini:  

Kebakaran Hutan dan Lahan

Akibat kesalahan dalam pembukaan hutan dan lahan yaitu dengan cara pembakaran, yang dilakukan baik oleh pengusaha atau pemilik usaha perkebunan dan hutan tanaman industri maupun oleh sebagian masyarakat, telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan hidup Kabupaten Bengkalis. Sebaran asap yang sangat luas merupakan pencemaran / polusi udara telah menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Disamping itu kerugian akan hilangnya fungsi ekologis hutan dan hilangnya keanekaragaman hayati merupakan dampak kerugian yang jarang dihitung yang dapat memberikan akibat lebih parah lagi.

Illegal Loging

Penebangan hutan secara liar dan tidak terkendali yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Bengkalis merupakan ancaman buruk terhadap lingkungan hidup. Akibat aktivitas tersebut telah menimbulkan perubahan kawasan dari kawasan hutan menjadi kawasan semak belukar dan tidak produktif. Kegiatan illegal logging ini merupakan masalah yang serius dengan kompleksitas tinggi.  Hampir sebahagian besar dari pelaku usaha dan stake holder terlibat  dalam kegiatan ini. Disamping itu para pengusaha kehutanan menggunakan masyarakat tempatan untuk melakukan kegiatan illegal logging.

Pencemaran Air Sungai

Kualitas suatu badan perairan sungai tergantung pada segenap aktivitas yang terjadi pada Daerah Alirannya. Berbagai aktivitas baik domestik dan industri di wilayah sungai yang menghasilkan limbah akan membuang limbahnya ke perairan sungai. Hal ini akan menambahkan tekanan dan beban pencemaran pada badan sungai.  Disamping itu kegiatan kehutanan dan pertanian di bahagian hulu juga turut meningkatkan intensitas pencemaran sungai. Beberapa kegiatan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi sungai di wilayah Bengkalis adalah Industri Pengolahan Sagu di Sungai Suir di Kecamatan Tebing Tinggi dan Penebangan Hutan (legal/illegal) di Sungai Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu.

Pengusahaan / Penangkaran  Walet (Dampak Kebisingan)

Keberadaan usaha Walet di Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu sumber ekonomi yang cukup potensial. Kegiatan usaha ini terdapat di Kota Bengkalis, Selat Panjang, Sungai Pakning, Teluk Belitung dan daerah lainnya. Sampai sejauh ini keberadaan usaha ini masih merupakan masalah kontroversial. Untuk mengantisipasi dampak negatif yang lebih jauh maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur kegiatan usaha ini. Dampak negatif yang dikhawatirkan oleh masyarakat sampai saat ini adalah dampak kebisingan dari suara yang ditimbulkan dari suara walet tiruan dalam bentuk kaset.

Abrasi Pantai

Posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Selat Malaka menjadikan wilayah pantai utara Bengkalis rentan terhadap terjadinya proses abrasi pantai. Terjadinya proses abrasi ini akibat besarnya energi gelombang yang dihasilkan di perairan Selat  Malaka.  Disamping itu terjadinya ekploitasi mangrove secara tidak terkendali dan illegal logging juga mengakibatkan kerusakan mangrove, sehingga salah satu fungsi ekologis hutan mangrove sebagai penahan gelombang dan ombak menjadi hilang. Hal ini mengakibatkan tingginya tingkat abrasi di wilayah pantai utara Bengkalis.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home