Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Selasa, 05 Maret 2013

Pilkada Langsung Terancam Dihapus, Upaya Lindungi Kepala Daerah


CEKAU.COM-Ada anggapan, bahwa jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dihapus, maka nasib sejumla kepala daerah, seperti bupati, walikota maupun gubernur akan selamat dari jeratan hukum atau hukum yang menyeret ke arah korupsi. Sebut saja saat ini, ada sebanyak 290 kepala daerah sudah berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana karena dibelit kasus. Sementara 251 orang atau 86,2 persen, kepala daerah ini terjerat kasus korupsi.

Hal ini belum lagi termasuk masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi pasca-pemilukada. Berbagai konflik horizontal selalu menghantui di berbagai sudut kota di nusantara. Yang menjadi korban adalah aset negara, berupa infrastruktur dan komisi yang menyelenggarakan helat demokrasi ini.

Nah, jika Pilkada langsung ini dihapus, maka semua akan 'terselamatkan'. Ujung-ujungnya, semua terserah pada pucuk pimpinan alias pejabat negara di pusat alias Jakarta. Bahkan, ada pula menilai, Pilkada ini harus dihapus, karena tidak termasuk dalam konstitusi. Benarkah?

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengusulkan sejumlah perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Gamawan mengusulkan ada sejumlah perubahan sistem dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Pemilihan langsung tidak diamanatkan oleh konstitusi," kata Gamawan dalam rapat dengan Komisi Pemerintahan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,, belum lama ini.

Padahal dalam Pasal 18 UUD 1945 disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis. "Sistem pemilihan secara langsung oleh rakyat terlalu progresif," kata Gamawan, seperti dikutip tempo.co.

Tak hanya itu, pemilihan langsung juga membuat banyak kepala daerah terjerat kasus hukum. Dia menyatakan, sebanyak 290 kepala daerah sudah berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana karena dibelit kasus. Sebanyak 251 orang atau 86,2 persen, kepala daerah ini tersangkut kasus korupsi.

Gamawan menuturkan, pemilihan secara langsung juga menghadirkan banyak konflik horizontal. Menurut dia, di berbagai daerah seusai Pemilukada banyak masyarakat yang tidak puas membakar kantor bupati, kantor gubernur hingga kantor KPU. Di Papua, kata Gamawan, sebanyak 55 orang meninggal dunia akibat kerusuhan Pemilukada.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home