Masyarakat suku Duano yang sudah lama bermastautin di rumah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, kini sudah terjual. Bantuan dalam bentuk rumah tinggal ini dinilai tidak tepat sasaran.
Sebut saja, di Desa Kuala Patah Parang ketepatan hanya mencapai 89 persen. Disusul Tanjung Pasir hanya 65 persen. Menurut penuturan beberapa sumber masyarakat Duano di Desa Tanjung Pasir, penyebab terjualnya rumah-rumah bantuan pemerintah tersebut dipengaruhi masyarakat Duano lebih membutuhkan uang dari pada rumah.
Bahkan, ada sebagian masyarakat Duano enggan menyesuaikan diri untuk tinggal di darat. Ada pula dibebani dengan utang sehingga harus menjual rumah.Enggan merawat dan merenovasi rumah yang diberikan, karena status rumah yang tidak jelas, sehingga mereka berpandangan lebih baik dijual.
Karakteristik masyarakat Duano di Desa Kuala Patah Parang tidak jauh berbeda dengan yang berdomisili di Tanjung Pasir. Mereka juga memiliki permasalahan yang sama dengan rumah bantuan yang diberikan. Namun, karena bantuan yang diberikan belum berlangsung lama dan adanya larangan penjualan rumah oleh dari Kepala Desa.
Sehingga saat ini tidak ada rumah yang dijual. Menurut, Syahruddin, fasilitator pemberdayaan masyarakat desa, mereka sebenarnya mengharapkan pengarahan dan pembinaan mental spritual suku Duano secara berkesinambungan. Sedangkan di Desa Tanjung Pasir nilai ketepatsasaran lebih rendah ini disebabkan bantuan yang diberikan telah berlangsung lebih kurang 15 tahun.
0 komentar:
Posting Komentar