Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 12 Juni 2011

Hamil di Luar Nikah adalah Masalah Sosial

CEKAU.COM-Tindakan remaja yang seringkali melakukan seks bebas tanpa kendali, menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Apalagi sampai hamil di luar nikah, bahaya, Bro?


Data yang terhimpun dari WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi.

Bahkan, setiap tahun diperkirakan 500 ribu ibu mengalami kematian akibat kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 persendiantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 persen terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.

Jadi sebaiknya, pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja.

Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 persen gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran.

Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.

Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home